Inilah Standar Kotak P3K Ditempat Kerja yang Perlu Dipersiapkan!
Standar Isi Kotak P3K di Tempat Kerja – Sebagian dari kita mungkin sudah dengan sadar mempersiapkan kotak P3K, namun apakah sudah yakin bahwa kotak P3K tersebut sudah memenuhi standar? Tentu saja, standar kotak P3K akan berbeda antara yang dipersiapkan di rumah dan kotak P3K yang dipersiapkan di tempat kerja. Di rumah, kita sendiri harus mempersiapkan dan mengelola isi dan keadaan kotak P3K. Sementara di tempat kerja yang paling berkewajiban adalah perusahaan. Ada aturan-aturan dan standar tersendiri.
Berdasarkan Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008, standar isi kotak P3K adalah sebagai berikut:
- Kasa Steril
- Perban ( lebar 5 cm )
- Perban ( lebar 10 cm)
- Plester ( lebar 1.25 cm)
- Plester cepat
- Kapas
- Kain segitiga / mittela
- Gunting
- Peniti
- Sarung tangan sekali pakai
- Sarung tangan sekali pakai berpasangan
- Masker
- Pinset
- Lampu senter
- Gelas cuci mata
- Kantong plastik bersih
- Aquades (10 ml larutan saline)
- Povidon lodin (60ml)
- Alkohol 70%
- Buku Panduan P3K di tempat kerja
- Buku catatan dan daftar isi kotak P3K