

Lakukan perpanjangan Ahli K3 Anda dengan cepat, aman, dan sesuai peraturan terbaru dari Kemnaker.
Kami siap bantu Anda agar sertifikat K3 Anda tetap aktif dan tidak menghambat karier atau proyek Anda!
Persyaratan Perpanjangan Ahli K3
Dokumen Persyaratan Perpanjangan Ahli K3
- Surat Permohonan (format disediakan) – PDF
- Surat Pernyataan Personil (format disediakan) – PDF
- Sertifikat, SKP, dan Lisensi Ahli K3 – PDF
- Surat Keterangan Bekerja – PDF
- Foto dengan latar belakang merah (JPG/PNG) – PDF
- KTP – PDF
- Ijazah – PDF
- Surat Paklaring (bila ada mutasi) – PDF
- Laporan Kegiatan K3 3 bulan terakhir – PDF
Biaya Investasi Perpanjangan Ahli K3
HARGA NORMAL
Rp 3.750.000
HARGA PROMO
Rp 2.750.000
Alur Pendaftaran Perpanjangan
Proses Pendaftaran Mudah, Cepat, Aman & Nyaman

FORMULIR REGISTRASI PERPANJANGAN SKP & LISENSI
Silahkan isi FORMULIR REGISTRASI ONLINE berikut dengan data yang benar agar dikonfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Pertanyaan Terkait Perpanjangan (FAQ)
SKP (Surat Keterangan Penunjukkan) dan Lisensi Ahli K3 merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebagai bukti bahwa Anda memiliki wewenang menjalankan fungsi K3 di lingkungan kerja.
Sebagai pemegang lisensi, Anda juga berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Dibutuhkan dalam proses pengesahan P2K3
- Mempermudah perusahaan mengikuti tender CSMS
- Menambah nilai jual saat melamar kerja di bidang K3
- Memberikan kewenangan mengawasi pelaksanaan K3 di lapangan
- Memungkinkan melakukan audit, inspeksi, dan pembinaan K3
-
Wajib Secara Regulasi: Sesuai Permenaker terbaru, Ahli K3 wajib melakukan perpanjangan setiap 3 tahun.
-
Cegah Sanksi & Masalah Legal: Hindari pelanggaran hukum dan reputasi buruk perusahaan.
-
Tingkatkan Kredibilitas Profesional: Sertifikat aktif menunjukkan Anda adalah tenaga K3 yang kompeten dan taat regulasi.
-
Pindah atau resign dari perusahaan
-
Mengundurkan diri dari jabatan K3
-
Melanggar peraturan keselamatan kerja
-
Melakukan pelanggaran berat yang membahayakan lingkungan kerja
-
Membocorkan rahasia perusahaan atau instansi
Sertifikat Ahli K3 berlaku 3 tahun. Ajukan perpanjangan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu mengulang pelatihan dari awal.
-
Ahli K3 Umum, K3 Listrik, K3 Kimia, dan spesialis lainnya
-
Pemegang sertifikat yang diterbitkan oleh Kemnaker atau LPK terakreditasi
-
Profesional yang aktif bekerja di bidang K3 dan ingin tetap kompeten
Maksimal Proses Rata-rata 3-6 bulan tergantung kelengkapan dokumen.
OUR LOYAL CUSTOMER















