LATAR BELAKANG SERTIFIKAT HIPERKES DOKTER
Sertifikat Hiperkes Dokter – Hiperkes merupakan penggabungan dari higiene perusahaan dan Kesehatan Kerja. Higiene perusahaan (higiene industri, higiene okupasi, higiene kerja) (industrial-occupational hygiene) adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang lingkup dedikasinya adalah : mengenali, mengukur, dan melakukan penilaian (evaluasi) terhadap faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan. Hasil pengukuran dan evaluasi demikian dipergunakan sebagai dasar tindakan korektif serta guna pengembangan pengendalian yang lebih bersifat preventif terhadap lingkungan kerja/perusahaan. Adapun Kesehatan Kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan sebaik-baiknya (dalam hal dimungkinkan; bila tidak, cukup derajat kesehatan yang optimal), fisik, mental, emosional, maupun sosial, dengan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya.
Sertifikasi Hiperkes bagi Dokter Perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi Dokter Perusahaan.
TUJUAN PELATIHAN & SERTIFIKAT HIPERKES DOKTER
- Sertifikasi dari KEMNAKER RI sebagai Dokter Perusahaan .
- Pemenuhan peraturan perundangan.
- Peserta memiliki landasan pemikiran yang terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
- Memiliki kemampuan didalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja.
- Mampu meningkatkan kegairahan kerja, efisiensi, produktifitas dan moril kerja dan faktor manusia dalam sektor kegiatan ekonomi.
- Memiliki sertifikasi resmi sebagai Paramedis Hiperkes dari Pusat HIPERKES RI yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan minimal untuk bekerja sebagai Dokter ataupun Paramedis di perusahaan.
MATERI PELATIHAN & SERTIFIKAT HIPERKES DOKTER
- Peraturan perundang-undangan kesehatan kerja
- Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Hazards Fisik, biologi, kimia, psikologi dan ergonomi
- Penyakit akibat kerja
- SMK3 dan Sistem Manajemen K3
- Sanitasi Industri
- Pelaporan kesehatan kerja
- Gizi Kerja dan Produktifitas kerja
- Toxikologi Industri
- Program Jamsostek
- Kunjungan Lapangan
DOKUMEN PERSYARATAN PELATIHAN SERTIFIKAT HIPERKES DOKTER
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Pendidikan Sarjana Kedokteran
- Melampirkan fotocopy ijazah pendidikan terakhir
- Pasphoto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
DURASI PELATIHAN HIPERKES DOKTER
Pelatihan Hiperkes Dokter diselenggarakan selama 6 (Enam) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB
INSTRUKTUR PELATIHAN
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Hiperkes Dokter adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
SERTIFIKASI PELATIHAN
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Dokter yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.