
SUDAH SIAP MENJADI PERSONEL
Dapatkan DISKON Pelatihan Scaffolding Rp 1.000.000,- & PROMO EARLY BIRD (berlaku untuk pelunasan H-10)
Mengapa Pelatihan Scaffolding Begitu Penting?
Pelatihan Scaffolding – Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti Pelatihan Scaffolding yang sesuai. Melalui Pelatihan Scaffolding ini di harapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, HSE Prime bekerjasama dengan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI untuk menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding).
Apa Saja Manfaat yang Didapatkan Setelah Mengikuti Pelatihan?
Pelatihan Scaffolding dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari fenomena petir terutama bagi orang-orang dan Industri
- Mendapatkan pemahaman lebih baik tentang perilaku petir, karakteristik, dan sistem perlindungan
- Meningkatkan pengetahuan tentang sistem grounding dan semua aspek
- Pengetahuan dasar efek sistem untuk kerusakan instalasi listrik jika terkena petir
- Pengetahuan tentang spesifikasi dan Pengantar perlindungan petir dan grounding
Apa Saja Dokumen Persyaratannya?
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Ijazah Minimal SLTA Sederajat
- Sehat jasmani & rohani
- Membawa Foto Copy Kartu Indentitas/KTP
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Apa Saja Materi Pelatihannya?
- Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah Jenis – jenis perancah Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Penggunaan perancah yang aman
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek Ujian
Apa Saja Fasilitas yang Didapatkan?
- Sertifikat Scaffolding yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI
- E-Certificate Sementara menggunakan BARCODE telusur untuk keperluan Tender
- Surat Keterang Lulus (SKL) yang Menyatakan Peserta lulus dan menunggu sertifikat terbit dari Kemnaker RI
Berapa Lama Durasi Pelatihannya?
Pelatihan Scaffolding diselenggarakan selama 5 (lima) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB
Siapa Instruktur Pelatihannya?
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Siapa yang Menerbitkan Sertifikat Scaffolding?
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Scaffolding yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.