TINGKATKAN KREDIBILITAS ANDA SEBAGAI PRAKTISI K3 LINGKUNGAN

Dapatkan DISKON Training Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Jadwal Pelatihan Selanjutnya

  • 04 – 12 Desember

Training Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja Diselenggarakan selama 8 (delapan) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB VIA ZOOM ONLINE

*(Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Zoom yang bisa diakses melalui Mobile/Hp ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami)

Dokumen Persyaratan

  • Ijazah Min. D3/S1 (asli/legalisir)
  • KTP
  • Pas Foto Background Merah
  • Suket Kerja
  • Suket Sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
  • Pakta Integritas (dari penyelenggara pelatihan)
  • CV

Biaya Investasi Training Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja

Training Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja dilaksanakan dengan metode Blended Training (Online & Offline) dengan rincian biaya sebagai berikut:

Dapatkan DISKON Training Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Normal:
Rp 9.420.000

Promo:
Rp 8.420.000

Early Bird: Rp Rp 7.920.000

*Dengan syarat batas akhir pembayaran H-10 sebelum pelaksanaan pelatihan.

Alur Pendaftaran Pelatihan

Proses pendaftaran yang mudah, cepat, aman, dan nyaman.

Pendaftaran

Peserta mengisi formulir registrasi online pada website

Konfirmasi Pendaftaran

Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui email dan whatsapp

Proses Invoice

Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran

Invite Group WA

Peserta akan di invite untuk masuk ke group Whatsapp khusus peserta pelatihan

Siap untuk Pelatihan

Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah dijadwalkan

FORMULIR REGISTRASI PELATIHAN ONLINE

Silahkan melakukan pengisian data dibawah ini dengan lengkap dan sesuai dengan program pelatihan yang ingin Anda ikuti.

    Nama Lengkap*

    Email*

    Phone/WA Peserta*

    Akun Instagram (opsional)

    Judul Pelatihan*

    Sertifikasi

    Jadwal Pelatihan

    Daftar Sebagai

    Nama Perusahaan*

    Alamat

    Didaftarkan Oleh*

    Phone/WA Pendaftar*

    MENGAPA MENDAFTAR DI HSEPRIME?

    Temukan alasan mengapa ribuan profesional K3 memilih Kami.

    One Place for All Your Needs

    Semua pelatihan & sertifikasi K3 yang Anda butuhkan, tersedia dalam 1 platform.

    Fast & Friendly Support

    Komunikasi cepat, efisien & juga solutif kapan pun Anda butuh bantuan.

    Quick & Easy Enrollment

    Daftar hanya dalam hitungan menit, tanpa ribet. Semudah klik, daftar, & siap belajar.

    Excellent After Sales Service

    Sertifikat selesai bukan akhir. Kami tetap mendampingi kebutuhan Anda setelah pelatihan.

    Pertanyaan Terkait Pelatihan (FAQ)

    Training K3 Lingkungan Kerja– Pemerintah telah menerbitkan peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) RI No 5 tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja. Penerbitan Permenaker tersebut sekaligus mencabut peraturan sebelumnya, yaitu peraturan menteri perburuhan No 7 tahun 1964 tentang syarat kesehatan, kebersihan, serta penerangan ditempat kerja dan peraturan menteri ketenaga kerja dan transmigrasi No 13 tahun 2011 tentang nilai ambang batas faktor fisika dan kimia ditempat kerja.

    Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja sangat penting karena berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja, produktivitas perusahaan, dan citra Perusahaan/organisasi.

    Beberapa Alasan Utama Mengapa Training K3 Lingkungan Kerja Sangat Penting:
    1. Kesejahteraan Pekerja: K3 membantu melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja. Dengan mengidentifikasi dan mengurangi risiko potensial, perusahaan dapat mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
    2. Produktivitas: Kondisi kerja yang aman dan sehat mendukung produktivitas yang lebih baik. Pekerja yang merasa aman dan nyaman cenderung lebih fokus dan efisien dalam pekerjaan mereka.
    3. Efisiensi Operasional: Keselamatan yang baik mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian waktu akibat cedera. Hal ini dapat mengurangi absensi pekerja, downtime peralatan, dan biaya pemulihan.
    4. Kepatuhan Hukum: Kepatuhan terhadap regulasi K3 adalah kewajiban hukum. Kegagalan untuk mematuhi peraturan dapat mengakibatkan denda dan sanksi hukum, yang dapat merugikan reputasi perusahaan.
    5. Reputasi Perusahaan: Organisasi yang memberikan perhatian serius terhadap K3 cenderung memiliki reputasi yang lebih baik di mata pekerja, pelanggan, dan masyarakat umum. Ini dapat meningkatkan citra perusahaan dan daya tarik untuk calon pekerja.
    6. Mengurangi Biaya Tenaga Kerja: K3 yang baik dapat membantu mengurangi biaya terkait cedera pekerja, seperti biaya perawatan medis, asuransi, dan kompensasi pekerja. Ini berkontribusi secara positif terhadap keberlanjutan finansial perusahaan.
    7. Peningkatan Keterlibatan Karyawan: Karyawan yang merasa bahwa perusahaan peduli terhadap kesejahteraan mereka cenderung lebih terlibat dan memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap pekerjaan mereka.
    8. Inovasi dan Kreativitas: Lingkungan kerja yang aman dan sehat mendorong karyawan untuk berpikir kreatif dan inovatif. Mereka lebih mungkin berkontribusi dengan ide-ide baru dan solusi untuk perbaikan proses kerja.

    Pelatihan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.  Dasar hukum pelatihan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

    1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Undang-undang ini menjadi landasan utama dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia.
    2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja: Peraturan ini mengatur penerapan syarat-syarat K3 lingkungan kerja melalui kegiatan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja serta penerapan kebersihan dan sanitasi.
    3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Peraturan ini mengatur prosedur penunjukan serta tugas dan wewenang Ahli K3 di tempat kerja.

    Personil K3 Lingkungan Kerja memiliki kewajiban sebagai berikut :

    1. Mematuhi peraturan perundang-undangan dan standar yang telah ditetapkan;
    2. Melaporkan pada atasan langsung mengenai kondisi pelaksanaan pengukuran, pengendalian lingkungan kerja dan penerapan Higiene Sanitasi;
    3. Bertanggung jawab atas hasil pelaksanaan pengukuran, pengendalian lingkungan kerja dan penerapan Higiene Sanitasi
    4. Membantu Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Lingkungan Kerja dalam melaksanakan pemeriksaan dan Pengujian K3 Lingkungan Kerja; dan
    5. Melaksanakan Kode Etik Profesi

    Setelah mengikuti pelatihan, peserta dibekali kompetensi untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

    • Kebijakan umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3
    • Persyaratan K3 Lingkungan Kerja
    • Program Higiene Industri : Antisipasi, Rekognisi, Evaluasi dan Pengendalian bahaya di tempat kerja
    • Ventilasi Industri
    • Pengenalan Risiko Kesehatan dan Promosi Kesehatan kerja
    • Teknik Pengumpulan Sampel Faktor Fisika, Kimia, Biologi, Ergonomoi dan Psikologi
    • Sistem Informasi Lingkungan Kerja
    • Praktik Pengukuran Ventilasi Industri, Pengukuran Sampel, Faktor Fisika, Kimia, Biologi, Ergonomi dan Psikologi
    • Penyusunan Laporan Hasil Pengukuran Lingkungan Kerja berdasarkan Permenaker No.5 Tahun 2018
    • Ceramah, Tanya Jawab
    • Diskusi

    Training Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja Diselenggarakan selama 7 (tujuh) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB VIA ZOOM ONLINE

    *(Training Online dilaksanakan pada Aplikasi Zoom yang bisa diakses melalui Mobile/Hp ataupun Laptop/PC, info lebih lanjut hubungi kami)

    Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

    Peserta yang lulus pelatihan akan diberikan Sertifikat Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja yang diterbitkan oleh BNSP dan SKP dari KEMNAKER RI.

    Mereka yang Telah Mengikuti Pelatihan Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja

    What They Say About Us

    OUR LOYAL CUSTOMER

    Partner Hebat yang Telah Bekerja Sama dengan Kami dari Berbagai Industri

    Bingung Pilih Pelatihan K3 yang Tepat?

    Konsultasi GRATIS dengan Account Executive kami. Klik untuk mulai ngobrol!