6 Tips Keselamatan Kerja Dalam Menggunakan Listrik
Sebagian besar pekerjaan sekarang tak bisa dilepaskan dari listrik. Untuk itu, keselamatan kerja listrik sangat penting agar proses kerja bisa berlangsung dengan lancar. Namun, listrik ini juga sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Oleh karenanya kita harus selalu memperhatikan agar aliran listrik yang digunakan saat bekerja berlangsung dengan aman.
Seringnya listrik menjadi penyebab timbulnya kecelakaan kerja itu pernah diteliti oleh National Institute of Occupational Safety and Health (NIOSH) pada tahun 1998. Ketika itu mereka meneliti kecelakaan kerja yang disebabkan oleh listrik dari tahun 1982 sampai 1994. Lembaga ini meneliti kejadian sengatan listrik yang terjadi sebanyak 244 kali dan mengakibatkan 244 korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 persen korban mengalami meninggal dunia.
Baca juga:
- Begini Cara Menolong Korban Tersengat Listrik yang Benar
- Bahaya Listrik dan Pencegahannya
- Penyebab Korsleting Listrik dan Cara Mencegahnya
Memang, kecelakaan kerja yang diakibatkan tersetrum listrik itu sangat berbahaya. Dari penelitian tersebut, terangkum data menarik seperti berikut ini:
- Secara gender, yang terkena sengatan kerja karena listrik itu 99 persen adalah laki-laki. Namun yang kemudian paling sering mengalami akibat sampai meninggal dunia adalah yang masih berusia muda, yaitu sebanyak 64 persen berusia sebelum usia 35 tahun. Adapun jenis setruman yang paling sering menyebabkan kecelakaan itu adalah karena arus bolak-balik (AC).
- Yang banyak mengalami tersetrum listrik ini adalah karyawan baru. Kebanyakan, bekerja kurang dari satu tahun.
- Sementara ditinjau dari sektor usaha, pekerja di bidang konstruksi yang paling sering mengalami tersetrum listrik. Persentasenya sampai dengan 40 persen. Baru di urutan berikutnya adalah karyawan di bidang transportasi/komunikasi/ pelayanan publik yaitu sebanyak 16 persen. Lalu untuk sektor manufaktur mencapai 12 persen, dan terakhir adalah pekerja di bidang kehutanan/ pertanian dan perikanan yaitu sebanyak 11 persen.
- Lalu jika dilihat dari jenis pekerjaan karyawan yang paling sering tersetrum ini adalah memang mereka yang bertugas pada bidang listrik. Walau mereka sudah terlatih, namun kejadian tersetrum listrik ini disebabkan karena mereka tidak memakai alat pelindung diri seperti sarung tangan, pengaman lengan, dan lainnya. Mungkin karena mereka sudah merasa ahli dan kemudian mengabaikan hal itu.
Dari riset yang dilakukan oleh NIOSH itu juga terdapat jenis kecelakaan kerja karena listrik sebagai berikut:
- Paling tinggi tersetrum karena pekerja melakukan kontak langsung dengan kabel listrik. Kejadian ini mencapai 28 persen.
- Lalu di urutan berikutnya adalah kecelakaan yang terjadi karena bersumber dari peralatan yang membutuhkan listrik. Untuk kejadian ini mencapai 21 persen.
- Jenis kecelakaan listrik berikutnya adalah terjadi sentuhan antara kendaraan dengan kabel listrik. Kecelakaan ini mencapai 18 persen.
- Lalu yang disebabkan karena salah memasang atau rusaknya peralatan mencapai sebanyak 17 persen.
- Dan jenis tersengat listrik yang paling rendah yaitu terjadinya hubungan antara peralatan dengan kabel listrik.
Melihat hasil penelitian ini, tak pelak lagi peningkatan keselamatan kerja listrik di lingkungan keja harus kita tingkatkan. Tentu kita semua tak ingin ada rekan kerja yang suatu hari nanti meninggal dunia karena mengalami kecelakaan yang tidak kita harapkan ini. Bukan saja dampaknya bagi karyawan sendiri, tapi juga keluarga, rekan kerja, perusahaan sampai masyarakat akan ikut merasa kehilangan.