3 Klasifikasi Ahli Teknik Tenaga Listrik beserta Tugas dan Tanggung Jawabnya.
Klasifikasi Ahli Teknik Tenaga Listrik Terbagi Menjadi 3 Bagian :
A. Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda
B. Ahli Teknik Tenaga Listrik Madya
C. Ahli Teknik Tenaga Listrik Utama
Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab Tenaga Ahli Teknik Tenaga Listrik:
A. Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda adalah sebagai berikut :
1. Menerapkan ketentuan prinsip-prinsip sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan Lingkungan dalam lingkup pekerjaan.
2. Melakukan komunikasi dan kerjasama di tempat kerja.
3. Merencanakan/melaksanakan/mengawasi pekerjaan instalasi pemanfaatan tenaga listrik dengan daya maksimum 197 KVA.
4. Merencanakan/melaksanakan/mengawasi pekerjaan instalasi distribusi tenaga listrik tegangan rendah.
5. Membuat laporan pekerjaan
Baca Juga:
- Mengenal Dasar-Dasar dan Tujuan K3 Listrik
- Penerapan K3 Listrik Menurut Permenaker Nomor 33 Tahun 2015
- 5 Cara Praktis Menghindari Sengatan Listrik
B. Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Tenaga Listrik Madya adalah sebagai berikut :
1. Menerapkan ketentuan prinsip-prinsip sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan Lingkungan dalam lingkup pekerjaan.
2. Melakukan komunikasi dan kerjasama di tempat kerja.
3. Merencanakan/melaksanakan/mengawasi pekerjaan instalasi pemanfaatan tenaga listrik dengan daya maksimum 30 MVA.
4. Merencanakan/melaksanakan/mengawasi pekerjaan instalasi distribusi tenaga listrik tegangan rendah dan tegangan menengah.
5. Merencanakan/melaksanakan/mengawasi pekerjaan instalasi pembangkit tenaga listrik dengan kapasitas daya maksimum 5 MW/mesin.
6. Membuat laporan pekerjaan.
C. Uraian Tugas Dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Teknik Tenaga Listrik Utama adalah sebagai berikut :
1. Menerapkan ketentuan prinsip-prinsip sistem manajemen mutu dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan Lingkungan dalam lingkup pekerjaan.
2. Melakukan komunikasi dan kerjasama di tempat kerja.
3. Merencanakan/melaksanakan/mengawasi pekerjaan instalasi pemanfaatan tenaga listrik semua daya.
4. Merencanakan/melaksanakan/mengawasi pekerjaan instalasi distribusi tenaga listrik tegangan rendah dan tegangan menengah.
5. Merencanakan/melaksanakan/mengawasi pekerjaan instalasi transmisi tenaga listrik.
6. Merencanakan/melaksanakan/mengawasi pekerjaan instalasi pembangkit tenaga listrik semua daya.
7. Membuat laporan pekerjaan.