WAKTUNYA NAIK LEVEL! JADILAH AHLI K3 UMUM BERSERTIFIKAT RESMI KEMNAKER RI

lkuti Pelatihan Ahli K3 Umum dibimbing langsung oleh ahlinya dan siap jadi Ahli K3 yang resmi serta diakui oleh Kemnaker RI

Jadwal Selanjutnya

08 - 21 April 2026

Fasilitas 

  •  Sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI dalam bentuk Digital
  • SKP dan Lisensi Ahli K3 Umum dalambentuk Digital Kemnaker RI (UtusanPerusahaan)
  • Kemeja Safety Exclusive
  • Buku Agenda Exclusive & Blocknote
  • Hand Sanitizer Card Pocket Spray
  • Lencana K3
  • Kartu Member E-Money dan Lanyard

Dokumen Persyaratan Ahli K3 Umum

  • Ijazah Min. D3/S1 (asli/legalisir)
  • KTP
  • Pas Foto Background Merah
  • Surat keterangan bekerja jika utusan perusahaan
  • Surat keterangan Sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
  • Pakta Integritas (dari penyelenggara pelatihan)

Biaya Investasi Pelatihan Ahli K3 Umum Online

Dapatkan DISC 1 JUTA! Sekarang!

Peserta Utusan Perusahaan

Reguler:
Rp 7.500.000

Promo:
Rp 6.000.000

Discount 1JT : Rp 5.000.000

*Promo DISC 1 JUTA! syarat batas akhir pendaftaran dan pembayaran H-5 sebelum pelaksanaan.

Peserta Personal

Reguler:
Rp 6.500.000

Promo:
Rp 5.500.000

Discount 1JT : Rp 4.500.000

*Promo DISC 1 JUTA! syarat batas akhir pendaftaran dan pembayaran H-5 sebelum pelaksanaan.

Alur Pendaftaran Pelatihan

Proses pendaftaran yang mudah, cepat, aman, dan nyaman.

Pendaftaran

Peserta mengisi formulir registrasi online pada website

Konfirmasi Pendaftaran

Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui email dan whatsapp

Proses Invoice

Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran

Invite Group WA

Peserta akan di invite untuk masuk ke group Whatsapp khusus peserta pelatihan

Siap untuk Pelatihan

Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah dijadwalkan

FORMULIR REGISTRASI PELATIHAN ONLINE

Silahkan melakukan pengisian data dibawah ini dengan lengkap dan sesuai dengan program pelatihan yang ingin Anda ikuti.

    Nama Lengkap*

    Email*

    Phone/WA Peserta*

    Akun Instagram (opsional)


    Sertifikasi

    Jadwal Pelatihan

    Daftar Sebagai

    Nama Perusahaan*

    Alamat

    Didaftarkan Oleh*

    Phone/WA Pendaftar*

    MENGAPA MENDAFTAR DI HSEPRIME?

    Temukan alasan mengapa ribuan profesional K3 memilih Kami.

    One Place for All Your Needs

    Semua pelatihan & sertifikasi K3 yang Anda butuhkan, tersedia dalam 1 platform.

    Fast & Friendly Support

    Komunikasi cepat, efisien & juga solutif kapan pun Anda butuh bantuan.

    Quick & Easy Enrollment

    Daftar hanya dalam hitungan menit, tanpa ribet. Semudah klik, daftar, & siap belajar.

    Excellent After Sales Service

    Sertifikat selesai bukan akhir. Kami tetap mendampingi kebutuhan Anda setelah pelatihan.

    Pertanyaan Terkait Pelatihan (FAQ)

    Training Ahli K3 Umum adalah program dari KEMNAKER RI untuk Ahli K3 agar supaya dapat meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu program Pelatihan Ahli K3 Umum bertujuan untuk menjaga para pekerja dari bahaya di tempat kerja.

    Beberapa Alasan Utama Mengapa Pelatihan Ahli K3 Umum Sangat Diperlukan:

    1. Mencegah Kecelakaan Kerja dan Cedera:

    • Pelatihan Ahli K3 Umum membekali pekerja tentang potensi bahaya di tempat kerja dan cara mengantisipasinya.
    • Pemahaman tentang tindakan pencegahan dan penggunaan APD penting untuk disadari, karena dapat mengurangi risiko kecelakaan dan cedera akibat kerja.

    2. Kepatuhan Hukum:

    • Banyak otoritas pemerintahan mewajibkan pelatihan K3 sebagai bagian dari kepatuhan hukum bagi perusahaan.
    • Memiliki Ahli K3 dapat membantu perusahaan mematuhi undang-undang keselamatan kerja yang berlaku, ini adalah poin penting lainnya dalam kepatuhan hukum.

    3. Meningkatkan Produktivitas:

    • Karyawan yang sadar akan keselamatan kerja lebih fokus dan produktif, bahwasannya mereka tahu bagaimana cara bekerja dengan aman dan sehat.

    4. Meningkatkan Kualitas Pekerjaan:

    • Karyawan yang telah mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum pastinya memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan tanggung jawab mereka secara khusus terkait bidang K3..

    Dasar hukum pelatihan Ahli K3 Umum bersertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) meliputi beberapa peraturan perundang-undangan berikut:

    1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
      • Mengatur kewajiban perusahaan untuk menyediakan tenaga kerja yang kompeten dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
      • Pasal 9 mewajibkan pengurus perusahaan untuk menunjuk seseorang atau lebih sebagai ahli K3 untuk mengawasi pelaksanaan K3.
    2. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
      • Menetapkan kewajiban penerapan sistem manajemen K3 di perusahaan.
      • Mengharuskan adanya tenaga ahli K3 sebagai bagian dari penerapan SMK3.
    3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. PER-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3)
      • Mengatur mekanisme pelatihan, sertifikasi, dan penunjukan Ahli K3 Umum.
      • Menyatakan bahwa Ahli K3 harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI.
    4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
      • Mengatur standar K3 di lingkungan kerja, termasuk persyaratan kompetensi tenaga kerja di bidang K3.
    5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP. 42/MEN/1998 tentang Unit Penyelenggara Sertifikasi Kompetensi (UPSK)
      • Mengatur lembaga penyelenggara sertifikasi K3 yang berwenang melaksanakan pelatihan dan penerbitan sertifikat.
    6. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP. 75/DJPPK/IX/2003
      • Mengatur tentang persyaratan pelaksanaan pelatihan Ahli K3 dan mekanisme pengujian.

    • Setelah mengikuti Training Ahli K3 Umum peserta diharapkan mampu:
        1. Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3.
        2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3.
        3. Menjelaskan bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan dalam hal ini kepada Pelaku Usaha.
        4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3).
        5. Menjelaskan sistem laporan kecelakaan kerja.
        6. Menganalisa kasus kecelakaan kerja, mengetahui faktor penyebabnya dan bahkan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
        7. Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini – Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
        8. Mengidentifikasi obyek pengawasan K3.
        9. Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
        10. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
        11. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian.

    Seperti yang sudah dijelaskan di Keputusan Dirjend Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RI No.KEP.69/PPK&K3/XII/2015 Tanggal 02 Desember 2015 tentang Pedoman Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum maka berikut Silabus yang akan dipelajari selama 12 hari atau 120 JP (Jam Pelajaran).

    • Kebijakan K3
    • Undang-undang No.1 Tahun 1970
    • Konsep dasar K3
    • P2K3
    • K3 Listrik
    • K3 Penanggulangan Kebakaran
    • K3 Kontruksi Bangunan
    • K3 Bejana Tekan
    • K3 Pesawat Uap
    • K3 Mekanik
    • Kesehatan Kerja
    • Lingkungan Kerja
    • Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
    • SMK3
    • Audit SMK3
    • Manajemen Risiko
    • Analisa Kecelakaan Kerja
    • Praktek Kerja Lapangan
    • Job Safety Analisis
    • Prosedur Kerja
    • Ujian Akhir
    • Pembuatan Laporan & Seminar

    Calon peserta Pelatihan Ahli K3 Umum harus memenuhi syarat sebagai berikut:

    Training Ahli K3 Umum Online

    1. Pelatihan ini perlu diikuti oleh para Praktisi K3, Anggota & Sekertaris P2K3.
    2. Pendidikan Minimal D3 (Sarjana Muda) atau Sederajat.
    3. Memiliki Email Pribadi aktif di Google.
    4. Bisa memakai Laptop/PC.
    5. Memiliki Laptop/PC yang telah ada Aplikasi ZOOM.
    6. Memiliki Kuota Internet.
    7. Menginstall Aplikasi Time Stamp dan Google Class Room.

    Persyaratan Administrasi Peserta dalam Bentuk Softcopy:

    1. Ijazah Min. D3/S1 (asli/legalisir)
    2. KTP
    3. Pas Foto Background Merah
    4. Suket Kerja Jika Utusan perusahaan
    5. Suket Sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
    6. Pakta Integritas (dari penyelengga pelatihan)

    Pelatihan Ahli K3 Umum diikuti oleh berbagai kalangan profesional yang bertanggung jawab atau tertarik dalam pengelolaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja mereka. Peserta yang mengikuti pelatihan ini biasanya adalah:

    • Supervisor dan Manajer di berbagai industri yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan kerja tim mereka.
    • Petugas K3 yang secara langsung bertugas memastikan prosedur dan standar K3 diterapkan dengan benar di lingkungan kerja.
    • HRD dan Manajer Sumber Daya Manusia yang memiliki peran dalam pengelolaan sumber daya manusia serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3.
    • Operator, Teknisi, dan Staff Produksi di industri yang memiliki risiko kecelakaan tinggi, seperti manufaktur, konstruksi, dan pertambangan.
    • Konsultan K3 yang bekerja secara independen atau di bawah perusahaan konsultan untuk membantu klien dalam membangun sistem K3.
    • Profesional Lingkungan dan Kesehatan yang bekerja di perusahaan yang memiliki departemen kesehatan, keselamatan, dan lingkungan (HSE).
    • Fresh Graduate yang ingin menambah kualifikasi mereka di bidang K3 untuk meningkatkan peluang kerja.

    • Sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI.
    • E-Certificate BARCODE telusur untuk keperluan Tender.
    • Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memberi tahu peserta telah lulus Pelatihan Ahli K3 Umum. SKL bisa digunakan sebagai pengganti sertifikat sementara, selagi menunggu sertifikat terbit dari Kemnaker RI.
    • E-Certificate Webinar dengan 10 Topik (Pilih Sendiri).

    Durasi Pelatihan Ahli K3 Umum selama 12 (dua belas) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

    (Training Online pada Aplikasi Zoom yang bisa diakses melalui Mobile/Hp ataupun Laptop/PC, untuk informasi selanjutnya hubungi kami)

    Selain itu, pelatihan ini dilakukan secara daring via zoom, sehingga peserta bisa mengaksesnya dari mana saja, berikut rincian ivestasi pelatihan:

    Kelas Online:

    Umum/Perusahaan

    • Normal: Rp7.750.000
    • Promo: Rp6.750.000

    Freshgraduate

    • Normal: Rp7.500.000
    • Promo: Rp6.250.000

    Instruktur senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dibidang K3, dengan kata lain sudah sering memberikan materi dalam setiap pelatihan-pelatihan K3 di Indonesia.

    Kepada peserta yang telah lulus Training Ahli K3 Umum diberikan Sertifikat dan Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 umum KEMNAKER RI.

    MEREKA YANG SUDAH MENGIKUTI TRAINING AHLI K3 UMUM

    WHAT THEY SAY ABOUT US

    OUR LOYAL CUSTOMER

    Bingung Pilih Pelatihan K3 yang Tepat?

    Konsultasi GRATIS dengan Account Executive kami. Klik untuk mulai ngobrol!