Tingkatkan Keselamatan di Tempat Kerja, Kemnaker Genjot Kompetensi Ahli K3

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan implementasi dan kepatuhan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Salah satunya yakni melalui peningkatan kompetensi Ahli K3 di tempat kerja.
Melalui kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024, Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Fachrurozi mengungkapkan ahli K3 berperan penting dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan K3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu melalui peningkatan kompetensi, ahli K3 akan mendapatkan wawasan baru mengenai regulasi, implementasi, dan praktik terbaik tentang K3.

“Kegiatan ini selain merupakan target pencapaian rencana strategis Ditjen Binwasnaker dan K3 namun juga sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi, agar para Ahli K3 dapat mendapat wawasan tentang K3, sehingga implementasi K3 di semua tempat dapat terlaksana dengan baik,” ujar Fachrurozi dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).

Fachrurozi menyebutkan budaya K3 masih menjadi tantangan tersendiri dalam dunia usaha dan industri di Indonesia. Melalui hal tersebut, berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk budaya K3, harus terus dilakukan.

“Sehat dan selamat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terwujudnya pekerjaan layak,” ucapnya.

Adapun Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto memaparkan kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 tahun 2024 memiliki target 16.230 orang Ahli K3. Sedangkan Ahli K3 berkinerja tinggi ditargetkan sebanyak 12173 orang.

Pada Maret 2024, Kemnaker diketahui telah melaksanakan peningkatan kompetensi Ahli K3 bagi 1386 orang Ahli K3, dan Ahli K3 berkinerja tinggi sebanyak 923 orang.

HSE Prime berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bagi anda yang ingin meningkatkan kompetensi dibidang K3 bisa mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh HSE Prime beserta Partner. (Info lengkap : Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker)

Sumber Artikel: detik.com
Sumber Foto: finance.detik.com

Menu