Peran Perawat

I. PENDAHULUAN

Peran Perawat, Tujuan utama dari Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja atau HIPERKES adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif melalui pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta penyelarasan pekerjaan dengan pekerja, dan pekerja terhadap teknologi dan pekerjaannya. Untuk meningkatkan Peran Perawat di perusahaan maka dari itu diperlukan peningkatan keterampilan teknis dan keahlian semua pihak yang terkait dengan penanganan masalah lingkungan dan hiperkes seiring dengan kemajuan teknologi. Dalam rangka hal itu, maka penyelenggaraan pelatihan dan penataran bagi peningkatan kemampuan bagi sumber daya manusia dalam hiperkes dilaksanakan, baik melalui pendidikan formal maupun non formal, misalnya pelatihan terhadap personil pelaksana hiperkes seperti dokter perusahaan, atau perawat / paramedis perusahaan.

Kewajiban pelatihan bagi tenaga-tenaga yang bergerak di bidang ini ditegaskan dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja, Peraturan No. PER –01/MEN/1976, tentang kewajiban pelatihan hiperkes bagi dokter perusahaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-01/MEN/1979 tentang kewajiban pelatihan hiperkes bagi perawat / paramedis.
Pada tulisan ini akan dibahas peranan perawat hiperkes sebagai tenaga higiene perusahaan dan kesehatan kerja di perusahaan.

II. DEFENISI PERAWAT HIPERKES

American Association of Occupational Health Nurses mendefenisikan perawat hiperkes sebagai “Orang yang memberikan pelayanan medis kepada tenaga kerja”. Sedangkan Departement of Labor (DOL) USA mendefenisikan sebagai “ Orang yang memberikan pelayanan medis atas petunjuk umum kesehatan kepada si sakit atau pekerja yang mendapat kecelakaan atau orang lain yang menjadi sakit atau menderita kecelakaan di tempat kerja.
Seorang perawat hiperkes adalah seseorang yang berijazah perawat dan memiliki pengalaman/training keperawatan dalam hiperkes dan bekerja melayani kesehatan tenaga kerja di perusahaan.

III. PERSYARATAN PERAWAT HIPERKES

Untuk dapat dikategorikan sebagai perawat hiperkes, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki, yaitu :
• lulusan Sekolah Perawat, terdaftar resmi pada Dinas Kesehatan setempat dan legal mendapat izin untuk bekerja sebagai seorang perawat / paramedis.
• Syarat-syarat kepribadiannya adalah kesehatan yang baik, berakhlak baik, berwibawa, mempunyai sifat kepemimpinan, mempunyai rasa tanggung-jawab, disiplin, memiliki daya kreatif, pandai bergaul dalam pekerjaan dan masyarakat, serta penuh dedikasi.
• Dan yang sangat penting tentunya memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam dasar-dasar dan teknik-teknik perawatan dalam hal pertolongan pertama pada kecelakaan ringan hingga keadaan darurat yang berat.
• Perawat hiperkes juga harus melengkapi diri dengan pengetahuan dan keterampilan khusus yang meliputi pengetahuan tentang Undang-Undang Kompensasi dan Asuransi kesehatan, perundang-undangan kesehatan dan keselamatan kerja, penyakit-penyakit akibat kerja, sanitasi, pendidikan kesehatan kepada tenaga kerja, ilmu faal kerja dan ergonomi, ilmu gizi kerja, ilmu jiwa kerja, pengetahuan mengenai bahaya yang mungkin terjadi akibat pemaparan dari proses industri yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan dari tenaga kerja dan hubungan antara kesehatan dan produktivitas, serta pencatatan dan pelaporan.

IV. FUNGSI PERAWAT HIPERKES

Fungsi seorang perawat hiperkes sangat tergantung kepada kebijaksanaan perusahaan dalam hal luasnya ruang lingkup usaha kesehatan, susunan dan jumlah tenaga kesehatan yang dipekerjakan dalam perusahaan.
Dokter perusahaan biasanya memegang tanggung-jawab dalam menyelenggarakan kesehatan perusahaan, namun kita ketahui sekarang ini bahwa tidak semua perusahaan mempekerjakan dokter secara full time. Dalam kondisi seperti ini, maka perawat yang menjadi lebih banyak melayani aktivitas kesehatan di perusahaan.

Apabila perawat merupakan satu-satunya tenaga kesehatan yang full time di perusahaan, maka fungsinya adalah :
1. Membantu dokter perusahaan dalam menyusun rencana kerja hiperkes di perusahaan
2. Melaksanakan program kerja yang telah digariskan, termasuk administrasi kesehatan kerja.
3. Memelihara dan mempertinggi mutu pelayanan perawatan/pengobatan.
4. Memelihara alat-alat perawatan, obat-obatan dan fasilitas kesehatan perusahaan.
5. Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan sesuai cara-cara yang telah disetujui.
6. Ikut membantu menentukan kasus-kasus penderita, serta berusaha menindaklanjuti sesuai wewenang yang diberikan kepadanya.
7. Ikut menilai keadaan kesehatan tenaga kerja dihubungkan dengan faktor pekerjaan dan melaporkan kepada dokter perusahaan.
8. Membantu usaha perbaikan kesehatan lingkungan dan perusahaan sesuai kemampuan yang ada.
9. Ikut mengambil peranan dalam usaha-usaha kemasyarakatan : UKS.
10. Membantu, merencanakan dan atau melaksanakan sendiri kunjungan rumah sebagai salah satu dari segi kegiatannya.
11. Menyelenggarakan pendidikan hiperkes kepada tenaga kerja yang dilayani.
12. Turut ambil bagian dalam usaha keselamatan kerja.
13. Mengumpulkan data-data dan membuat laporan untuk statistic dan evaluasi.
14. turut membantu dalam usaha penyelidikan kesehatan tenaga kerja.
15. memelihara hubungan yang harmonis dalam perusahaan
16. memberikan penyuluhan dalam bidang kesehatan
17. bila lebih dari satu paramedis hiperkes dalam satu perusahaan, maka pimpinan paramedis hiperkes harus mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan semua usaha perawatan hiperkes.

Menurut Jane A. Le R.N dalam bukunya The New Nurse in Industry, beberapa fungsi specific dari perawat hiperkes adalah :

1. persetujuan dan kerjasama dari pimpinan perusahaan/industry dalam membuat program dan pengolahan pelayanan hiperkes yang mana bertujuan memberikan pemeliharaan / perawatan kesehatan yang sebaik mungkin kepada tenaga kerja
2. memberikan/ menyediakan primary nursing care untuk penyakit – penyakit atau korban kecelakaan baik akibat kerja maupun yang bukan akibat kerja bedasarkan petunjuk- petunjuk kesehatan yang ada
3. mengawasi pengangkutan si sakit korban kecelakaan ke rumah sakit , klinik atau ke kantor dokter untuk mendapatkan perawatan / pengobatan lebih lanjut
4. melakukan referral kesehatan dan pencanaan kelanjutan perawatan dan follow up dengan rumah sakit atau klinik spesialis
yang ada
5. mengembangkan dan memelihara system record dan report kesehatan dan keselamatan yang sesuai dengan prosedur yang ada di perusahaan
6. mengembangkan dan memperbarui policy dan prosedur servis perawatan
7. membantu program physical examination (pemeriksaan fisik) dapatkan data-data keterangan-keterangan mengenai kesehatan dan pekerjaan. Lakukan referral yang tepat dan berikan suatu rekomendasi mengenai hasil yang positif.
8. memberi nasehat pada tenaga kerja yang mendapat kesukaran dan jadilaj perantara untuk membantu menyelesaikan persoalan baik emosional maupun personal.
9. mengajar karyawan praktek kesehatan keselamatan kerja yang baik,dan memberikan motivasi untuk memperbaiki praktek-praktek kesehatan.
10. mengenai kebutuhan kesehatan yang diperlukan karyawan dengan obyektif dan menetapkan program Health Promotion, Maintenance and Restoration
11. kerjasama dengan tim hiperkes atau kesehatan kerja dalam mencari jalan bagaimana untuk peningkatan pengawasan terhadap lingkungan kerja dan pengawasan kesehatan yang terus menerus terhadap karyawan yang terpapar dengan bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatannya.
12. tetap waspada dan mengikuti standar-standar kesehatan dan keselamatan kerja yang ada dalam menjalankan praktek-praktek perawatan dan pengobatan dalam bidang hiperkes ini.
13. secara periodic untuk meninjau kembali program-program perawatan dan aktifitas perawatan lainnya demi untuk kelayakan dan memenuhi kebutuhan serta efisiensi.
14. Ikut serta dalam organisasi perawat (professional perawat) seperti ikatan paramedic hiperkes, dll
15. merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak boleh dilupakan dan penting adalah mengikuti kemajuan dan perkembangan professional (continues education).

III. TUGAS PARAMEDIS HIPERKES
Secara sistimatis DR. Suma’mur PK, MSc, menggambarkan tugas-tugas paramedis hiperkes sebagai berikut :

Menu
× Butuh bantuan? klik disini!