Penerapan K3 Di Rumah Sakit yang Penting Dilakukan (K3 RS)
Penerapan K3 di Rumah Sakit – Kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit atau yang dikenal dengan K3 RS mulai mendapat perhatian serius dari manajemen rumah sakit sejak diberlakukannya sistem akreditasi rumah sakit oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Pada awal tahun 2017 KARS mengeluarkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit yang merupakan penyempurnaan dari KARS versi 2012. Dalam SNARS 2017 pada kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit terdapat Bab mengenai Manajemen Fasilitas dan Keselamatan atau dikenal dengan MFK. Didalam MFK terdapat 24 standar dan 104 penilaian yang dapat dikelompokan kedalam enam bidang, yaitu:
- Keselamatan dan Keamanan
- Bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbahnya
- Manajemen Penanggulangan Bencana
- Sistem Proteksi Kebakaran
- Peralatan Medis
- Sistem Penunjang
Rumah sakit diwajibkan untuk mengelola keenam bidang tersebut dalam upaya mencegah kecelakaan dan kerugian bag pasien, pengunjung dan staf rumah sakit. Untuk penerapan MFK ini, maka rumah sakit diwajibkan untuk menbentuk komite K3 atau instalasi K3 sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 66 tahun 2016 tentang standar kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit. Dalam permenkes 66 TH 2016 juga disebutkan tentang 5 prinsip SMK3 (Sistem Manajemen K3) sesuai dengan PP 50 Tahun 2012 tentang SMK3. Lima prinsip tersebut adalah:
- Kebijakan
- Perencanaan
- Implementasi
- Monitoring Evaluasi
- Tindak lanjut/perbaikan berkelanjutan
Artinya, dalam menerapkan K3 di rumah sakit harus dimulai dengan Komitmen dari Top Manajemen atau direktur rumah sakit yang dituangkan dalam bentuk kebijakan K3. Hal ini juga dinyatakan didalam MFK 1 tentang Kepemimpianan dan Perencanaan. Tanpa komitmen yang kuat dari direktur rumah sakit maka penerapan K3 secara baik akan menjadi sulit diwujudkan. Ada beberapa langkah berikut yang dapat dilakukan dalam menerapkan K3 di rumah sakit, langkah ini menjadi penting karena K3 Rumah Sakit dapat dikatakan merupakan hal yang baru dan masih dianggap belum begitu penting, yaitu:
- Mendapatkan komitmen dari Direktur Rumah Sakit. Langkah awal dalam penerapan K3 rumah sakit adalah dengan mendapatkan komitmen dari direktur rumah sakit, artinya direktur rumah sakit secara serius mendukung dan terlibat dalam program-program K3 yang akan dijalankan.
- Membentuk komite K3. Setelah mendapatkan komitmen dari direktur rumah sakit, dan salah satu bentuk wujud dari komitmen tersebut, direktur membentuk Komite K3 rumah sakit dimana ketua komitenya adalah direktur atau satu level dibawahnya. Komite K3 rumah sakit bertugas mebuat kebijakan K3 RS dan program-program K3 lainnya. Pembentukan Komite K3 RS disertai dengan Surat Keputusan (SK) direktur, ada dua jenis SK yang perlu dikeluarkan oleh direktur, yaitu:
JADWAL PELATIHAN TERDEKAT
GALERI KEGIATAN
FOLLOW FANPAGE
INFORMASI
LATEST POST
- Penyebab Kebakaran di Tempat Kerja: Faktor dan Pencegahannya November 19, 2024
- Pelatihan Project Management November 8, 2024
- Pelatihan Lean Manufacturing November 8, 2024
- Pelatihan Total Productive Maintenance November 8, 2024
- Training Root Cause Analysis November 8, 2024