- SK Pembentukan Organisasi Komite K3, dan
- SK penunjukan/penugasan untuk semua anggota Komite K3.
- Inspeksi K3 secara berkala, paling kurang 1 kali dalam 1 bulan.
- Audit K3 minimal 1 kali dalam 1 tahun
- Rapat komite k3 untuk membahas program-program berjalan atah hasil inspeksi K3, minimal 1 kali dalam 1 bulan.
- Potensi bahaya dan risiko yang sudah dikendalikan dengan baik, ini harus dipertahankan.
- Potensi bahaya dan risiko yang dikendalikan parsial, ini harus diperbaikan dan dilenkapi pengendaliannya.
- Potensi bahaya dan risiko yang belum dikendalikan sama sekalu, ini harus dibuat program pengendaliannya.
Jika delapan langkah tersebut dilaksanakan, beserta mengikuti Pelatihan maka in shaa Allah penerapan program K3 di rumah sakit akan berhasil dengan baik. Khusus untuk informasi Pelatihan K3 Rumah Sakit klik disini.
Sumber: healthsafetyprotection.com
GALERI KEGIATAN
FOLLOW FANPAGE
INFORMASI
LATEST POST
- APD Saja Tidak Cukup! Inilah 5 Langkah Aman Bekerja Diatas Ketinggian March 18, 2025
- Jangan Main-main! 5 Kesalahan Fatal ini Bisa Merenggut Nyawa di Offshore March 13, 2025
- Info Lowongan Kerja HSE Medic Site PT PBS March 10, 2025
- Satu Kesalahan, Seribu Penyesalan! Begini Cara Instalasi Listrik yang Benar dan Aman March 7, 2025
- Hindari 7 Hal Ini Untuk Menjaga K3 di Bulan Ramadan! March 4, 2025