1. SK Pembentukan Organisasi Komite K3, dan
  2. SK penunjukan/penugasan untuk semua anggota Komite K3.
  • Setelah komite K3 terbentuk, maka dilakukan kick off meting untuk membahas rancangan Kebijakan K3 Rumah Sakit yang nantinya akan ditanda tangani oleh direktur rumah sakit. Kebijakan K3 RS mencerminkan komitmen K3 dari direktur rumah sakit untuk mematuhi peraturan perundangan terkait K3 yang berlaku, komitmen untuk merencanakan dan menerapkan K3 untuk mencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi semua staff/karyawan rumah sakit baik yang permanen, kontrak, outsourcing atau vendor/kontraktor. Kebijakan dibuat dalam bentuk tertulis dan ditanda tangani oleh direktur.
  • Langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi kebijakan K3 kepada seluruh karyawan rumah sakit untuk mendapatkan dukungan dan keterlibatan dari seluruh karyawan. Sosialisasi ini melibatkan semua manajemen termasuk direktur. Hal ini penting dilakukan untuk menunjukan keseriusan dari semua manajemen dalam penerapan K3 di rumah sakit. Kegagalan dalam mensosialisasikan kebijakan K3 kepada seluruh karyawan akan berakibat pada kegagalan dalam penerapan program-program K3 berikutnya. Sosialisasi dapat dilakukan dalam bentuk komunikasi langsung oleh direktur kepada seluruh karyawan rumah sakit, atau berjenjang melalui manajemen rumah sakit sampai pada level karyawan paling bawah. Sosialisasi tidak hanya membacakan poin-poin kebijakan akan tetapi juga penjelasan yang detil dari poin-poin tersebut agar dapat dipahami oleh semua karyawan.
  • Setelah sosisaliasi kebijakan dilakukan dengan baik, maka dilanjutkan dengan membuat perencanaan program-program K3. Langkah ini dimulai dengan Identifikasi Bahaya di tempat kerja. Kenapa membuat program K3 dimulai dengan identifikasi bahaya? Kenapa tidak copy paste saja dari rumah sakit lain?, tentu saja hal tersebut tidak bisa kita lakukan, karena program K3 adalah program pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja, maka harus dimulai dengan melihat dan mengenal (mengidentifikasi) bahaya dan risiko ditempat kerja masing-masing, karena potensi bahaya dan risiko disetiap tempat bisa berbeda-beda. Identifikasi bahaya bisa dilakukan dengan berbagai teknik atau metode, misalnya dengan teknik inspeksi, job safety analisis (JSA) atau qualitative risk assessment (HIRA). Dari hasil identifikasi bahaya makan dibuatlah program-program pengendalian dari bahaya dan risko yang ditemukan.  Dalam membuat program K3 harus ditentukan sasaran yang ingin dicapai, tolok ukur keberhasilan (KPI), penanggung jawab pelaksana, target waktu dan anggaran yang diperlukan.
  • Langkah berikutnya menerapkan atau menjalankan program yang sudah dibuat. Penerapan program adalah menjadi tanggung jawab semua instalasi rumah sakit, tergantung pada jenis program yang dijalankan di instalasi masing-masing. Komite K3 bertanggung jawab mengawasi, mengevaluasi dan memberikan masukan terhadap program K3 berjalan.
  • Untuk memastikan konsistensi penerapan program K3 agar tetap berada pada jalur yang ditetapkan, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala. Ada tiga cara dalam melakukan monev, yaitu:
    1. Inspeksi K3 secara berkala, paling kurang 1 kali dalam 1 bulan.
    2. Audit K3 minimal 1 kali dalam 1 tahun
    3. Rapat komite k3 untuk membahas program-program berjalan atah hasil inspeksi K3, minimal 1 kali dalam 1 bulan.
  • Langkah terakhir dan juga merupakan kunci keberhasilan dari program K3 adalam Tindak Lanjut atau perbaikan secara terus-menerus dari hasil temuan Monev yang dilakukan. Temuan-temuan yang merupakan gap atau kekurangan dalam implementasi program K3 harus diperbaiki dan ditindak lanjuti. Ada tiga kelompok temuan dari kegiatan Monev, yaitu:
    1. Potensi bahaya dan risiko yang sudah dikendalikan dengan baik, ini harus dipertahankan.
    2. Potensi bahaya dan risiko yang dikendalikan parsial, ini harus diperbaikan dan dilenkapi pengendaliannya.
    3. Potensi bahaya dan risiko yang belum dikendalikan sama sekalu, ini harus dibuat program pengendaliannya.
  • Jika delapan langkah tersebut dilaksanakan, beserta mengikuti Pelatihan maka in shaa Allah penerapan program K3 di rumah sakit akan berhasil dengan baik. Khusus untuk informasi Pelatihan K3 Rumah Sakit klik disini.

    Sumber: healthsafetyprotection.com

    Menu