Syarat Menjadi Operator Forklift

Syarat Menjadi Operator Forklift

Syarat Menjadi Operator Forklift – Operator forklift adalah pekerjaan yang banyak dibutuhkan hampir di semua bidang industri khususnya pada bagian logistik, pergudangan dan manufaktur. Mereka bertanggung jawab untuk mengoperasikan forklift, kendaraan berat dengan garpu yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan bahan atau barang dengan efisien.

Syarat Utama Menjadi Operator Forklift

Untuk bekerja sebagai operator forklift di Indonesia, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah memiliki lisensi atau sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Lisensi ini adalah bukti bahwa seorang operator forklift telah menjalani pelatihan dan memiliki pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan forklift dengan aman dan efisien.

Proses untuk Mendapatkan Lisensi Operator Forklift

Mengikuti Pelatihan Resmi

Langkah pertama dalam memperoleh lisensi operator forklift adalah mengikuti pelatihan resmi yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan yang diakui oleh Kemnaker yaitu PJK3. Melalui pelatihan operator forklift ini akan mencakup pemahaman tentang aturan K3, teknik pengoperasian forklift, serta tindakan darurat yang harus diambil dalam situasi tertentu.

Ujian Teori

Setelah menyelesaikan pelatihan, calon operator forklift harus mengikuti ujian teori yang menguji pengetahuan mereka tentang aturan keselamatan dan teknik pengoperasian forklift.

Ujian Praktik

Ujian praktik adalah langkah penting dalam mendapatkan lisensi operator forklift. Calon operator harus menunjukkan kemampuan mereka dalam mengoperasikan forklift dengan aman dan efisien di bawah pengawasan instruktur ujian.

Keuntungan Memiliki Lisensi Operator Forklift dari Kemnaker RI

Menu