1. Pelatihan K3: Seluruh karyawan rumah sakit harus mendapatkan pelatihan K3 yang mencakup pemahaman tentang risiko, tindakan pencegahan, dan tanggung jawab masing-masing.
  2. Perlindungan Tubuh: Karyawan harus dilengkapi dengan peralatan pelindung diri (APD) yang sesuai, seperti sarung tangan, masker, dan baju pelindung, tergantung pada tugas mereka.
  3. Manajemen Risiko Infeksi: Rumah sakit harus memiliki protokol yang ketat untuk mencegah penyebaran infeksi, termasuk sterilisasi peralatan medis dan pengelolaan limbah medis yang aman.
  4. Pencegahan Cedera: Langkah-langkah pencegahan cedera harus diterapkan, termasuk pelatihan untuk mengangkat dan memindahkan pasien dengan benar, dan menghindari jatuh.
  5. Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya: Bahan kimia berbahaya yang digunakan di rumah sakit harus disimpan, digunakan, dan dibuang dengan benar.
  6. Evaluasi dan Perbaikan Terus-Menerus: Rumah sakit harus terus-menerus mengevaluasi dan memperbaiki program K3 mereka. Hal ini melibatkan pemeriksaan rutin, pelaporan insiden, dan tindakan perbaikan.

Keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit adalah tanggung jawab bersama semua orang, dari manajemen hingga karyawan. Dengan menjaga lingkungan kerja yang aman dan sehat, rumah sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada pasien, melindungi karyawan, dan memenuhi standar etika dan hukum yang berlaku.

Itulah Standar K3 Rumah Sakit Untuk Prioritas Utama dalam Pelayanan Kesehatan. Khusus untuk Pelatihan K3 Rumah Sakit HSE Prime secara rutin menyelenggarakan setiap bulannya, sertifikasi ini di keluarkan langsung oleh Kemnaker RI. Untuk informasi lebih lanjut klik disini.

Menu
× Butuh bantuan? klik disini!