Potensi Bahaya Bekerja di Ketinggian yang Harus Anda Perhatikan!
Potensi Bahaya Bekerja di Ketinggian – Menurut Permenaker 09 Tahun 2016, Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan Tenaga Kerja atau Orang Lain yang berada di tempat kerja Cidera atau Meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda.
Kegiatan /aktifitas ini juga merupakan kegiatan yang dikategorikan sebagai “Class 1 Risk Activities“, Berdasarkan laporan Labour Force Survey (LFS2) UK, Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak pada cidera serius dan kematian adalah terjatuh dari atas ketinggian (31%) dan sebagian besar terjadi pada pekerja bidang konstruksi (11%).
Tempat tersebut dapat berada di atas atau dibawah suatu level dasar atau pekerja untuk naik maupun turun mendapatkan jalan masuk ke (access to) atau jalan keluar dari (egress from) suatu tempat ketika bekerja, dengan tidak menggunakan tangga jalan (staircase) yang ada pada bangunan permanen.
Mungkin sebagian dari anda sudah pernah memiliki pengalaman bekerja di ketinggian, atau sebagain lain belum sama sekali. Memiliki pengalaman atau tidak, tentunya kita harus kembali mengetahui terkait potensi bahaya bekerja di ketinggian untuk menjadi bekal kewaspadaan kita ketika kita bekerja di ketinggian.
Adapun potensi bahaya bekerja di ketinggian ialah :
• Jatuh di di permukaan (contoh terpeleset)
• Jatuh terbentur satu Objek
• Jatuh dari kendaraan/perlengkapan
• Jatuh dari tangga
• Jatuh dari level yang tidak sama
• Jatuh dari objek yang terbuka/terjerumus
Oleh karena itu, dalam melakukan pekerjaan diatas ketinggian ada beberapa hal yang harus / perlu diperhatikan, yaitu:
- Fasilitas tempat kerja
- Alat pelindung diri yang diperlukan
- Kondisi aman pada lokasi kerja
- Kondisi kesehatan Pekerja
Fasilitas tempat kerja, harus aman dari:
– Bahaya jatuh, baik pekerja itu sendiri atau bahaya jatuh material/alat yang akan
digunakan.
– Bahaya jatunya seperti kekuatan angin yang berada diatas.
– Kenyamananh percikan bara api, baik aktifitas pemotongan atau pengelasan/gouging
– Dan faktor lain
Proteksi dari bahaya tersebut adalah:
– Jika tempat kerja menggunakan scaffolding platform harus terlebih dahulu diperiksa oleh orang yang kompeten
– Pekerja yang akan beraktifitas diatas harus memperlengkapi diri dengan alat pelindung diri serta pelindung jatuh (body harness) dan dipergunakan dengan benar
– Jika pekerja akan naik/turun dan pekerja terasa lelah ingin sejenak istirahat maka hook body harness dicantolkan pada handrail atau pipa scaffolding yang terpasang
– Lantai kerja harus diproteksi dengan fire blangket (jika ada pemotongan atau pengelasan)
– Lantai kerja harus dipastikan terikat dengan kuat & tidak ada celah / lubang yang dapat pekerja terperosok.
– Perlengkapan alat disimpan didalam box atau jika pada saat tidak digunakan serta material yang tidak terpakai sebaiknya disimpan didalam box
– Jika pekerja membutuhkan peralatan tambahan, sebaiknya peralatan tersebut dikerek menggunakan tambang dan katrol
– Di-barikade lokasi tersebut atau pasang signboard dilarang melintas ada perkerjaan diatas ketinggian
– Jika pekerja bekerja diatas ketinggian dan menggunakan sarana personal basket atau Man Box dipastikan pekerja memasang body harness pada Safety Line yang sudah disediakan
– Kesehatan pekerja diperiksa tekanan darahnya terlebih dahulu oleh orang kompeten dalam hal ini nurse
Keharusan menggunakan alat pelindung jatuh (Body Harness) tidak hanya ditujukan kepada pekerja yang melakukan pekerjaan diatas ketinggian saja akan tetapi juga diberlakukan kepada semua orang yang berkepentingan diatas ketinggian.
Apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan saat bekerja di ketinggian
Boleh dilakukan
- Melakukan pekerjaan sebanyak mungkin dari bawah (tidak bekerja di ketinggian kecuali terpaksa)
- Memastikan pekerja bisa mendapatkan kondisi aman ke dan dari tempat mereka bekerja di ketinggian
- Memastikan peralatan cocok, stabil dan cukup kuat untuk pekerjaan, dipelihara dan diperiksa secara teratur
- Mengambil tindakan pencegahan ketika bekerja pada atau dekat permukaan rapuh
- Memberikan perlindungan dari benda yang jatuh
- Mempertimbangkan evakuasi darurat dan penyelamatan prosedur
Tidak boleh dilakukan
- Beristirahat pada tangga terhadap permukaan atas yang lemah, misalnya kaca atau talang plastik
- Penggunaan tangga atau stepladders untuk tugas-tugas berat atau berat, karena seharusnya peralatan tersebut hanya digunakan untuk pekerjaan ringan durasi pendek (maksimum 30 menit pada satu waktu)
- membiarkan siapa pun yang tidak kompeten (yang tidak memiliki keterampilan, pengetahuan dan pengalaman untuk melakukan pekerjaan itu) bekerja di ketinggian
Untuk meminimalkan potensi risiko dari bekerja di ketinggian perhatikan dan lakukanlah langkah-langkah berikut:
1. Cari alternatif lain selain bekerja di ketinggian
Pertanyaan pertama yang harus kita ajukan adalah apakah kita perlu melakukan pekerjaan di ketinggian tersebut? Apakah pekerjaan tersebut bisa dilakukan di ground level (permukaan tanah) dan kemudian dipasang atau diangkat ke posisinya setelah selesai? Jika sudah tidak ada pilihan lagi dan terpaksa harus dilakukan bekerja di ketinggian maka prioritas selanjutnya adalah bagaimana melindungi pekerja agar tidak terjatuh dari ketinggian.
2. Lakukan perencanaan terkait bahaya
Sebelum mulai bekerja di ketinggian, perencanaan atau risk assessment harus dibuat dan tindakan pengendalian bahaya harus masuk perencanaan untuk melindungi pekerja dari resiko terjatuh dari ketinggian. Beberapa hal yang harus masuk perencanaan terkait bekerja di ketinggian diantaranya:
- Izin kerja apa saja yang diperlukan, ingat banyak pekerjaan di ketinggian tergolong dalam jenis pekerjaan yang berisiko tinggi contohnya pekerjaan di ketinggian yang memerlukan scaffold. Pekerjaan yang berisiko tinggi seperti ini pasti memerlukan alur perizinan khusus.
- Apakah ada saluran listrik di sekitar area kerja tersebut, jika ada rencanakan jarak amannya
- Berapa kapasitas beban maksimum dari struktur dimana pekerja melakukan pekerjaan
- Apakah ada kemungkinan benda jatuh
- Apa saja alat pengaman dan pelindung diri yang diperlukan atau sistem fall protection apa yang diperlukan, berapa panjang lanyard yang diperlukan dsb. Apakah alat pengaman dan pelindung diri ini dalam kondisi yang baik dan diinspkesi secara rutin
- Apakah perlu menggunakan halangan jatuh, misalnya menggunakan jaring (safety net)
- Apa saja yang diperlukan jika kejadian jatuh benar-benar terjadi, misalnya siapa yang akan standby di lokasi menunggui pekerjaan tersebut, siapa yang telah terlatih menjadi emergency responder, apakah peralatan penyelamatan tersedia, apa yang harus dilakukan jika pekerja mengalami suspension trauma atau harness hang syndrome (biasanya diakibatkan karena tergantung diharness setelah jatuh).
- Jika menggunakan scaffold atau perancah, apakah scaffold tersebut rutin diinspeksi, apakah scaffold tersebut rusak atau ada cacat
- Perhatikan jika ada lubang atau pijakan yang tidak kuat di tempat bekerja di ketinggian, misalnya atap tempat masuk cahaya yang biasanya rapuh dan tidak boleh diinjak. Buat penanda atau barikade jika diperlukan.
- Usahakan hindari sebisa mungkin bekerja menggunakan tangga.
- Jika menggunakan Mobile Elevated Work Platforms (MEWP), alat ini harus dioperasikan oleh orang yang berkompeten