Penerapan K3 di Perusahaan Pertambangan
Penerapan K3 di Perusahaan Pertambangan – Pekerjaan dibidang pertambangan memang memiliki resiko yang tinggi untuk terjadi kecelakaan. Sehingga kementerian ESDM mewajibkan perusahaan pertambangan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Pertambangan (SMK3P) di seluruh prosedur pekerjaan yang ada.
K3 Pertambangan merupakan seluruh kegiatan yang menjamin keamanan pekerja tambang sehingga selamat dari kecelakaan dengan cara menetapkan keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Pada peraturan SMKP menyatakan perusahaan wajib menetapkan prosedur K3 Pertambangan dan Bagian KO Pertambangan, berdasarkan pertimbangan jumlah pekerja serta sifat dan area lokasi pekerjaan. Dalam struktur organisasi perusahaan, Bagian K3 Pertambangan dan bagian KO Pertambangan harus berada langsung di bawah KTT atau di bawah PJO untuk perusahaan jasa pertambangan.
Lalu, bagaimana penerapan SMK3P pada perusahaan pertambangan? Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk membekali karyawannya dengan SMK3P adalah sebagai berikut:
1. Sosialisasi Kepada Staff
Tidak semua Staff paham dengan aturan dan hak yang mereka dapatkan. Salah satunya adalah kebijakan K3 yang bermanfaat untuk keselamatan masing masing pekerja. Hal ini bisa diatasi dengan diadakannya sosialisasi dari perusahaan mengenai pentingnya K3. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap Staff mampu menjalankan peraturan keselamatan kerja yang berlaku dan mendapatkan hak sesuai dengan porsinya, sehingga kecelakaan kerja juga bisa diminimalisir. Ada beberapa instansi yang menyediakan pelatihan penerapan K3 di perusahaan pertambangan agar pekerja tahu harus melakukan apa ketika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
2. Standarisasi Perlengkapan dan Alat-alat Kerja
Selain memberikan sosialisasi kepada para karyawan, pihak managemen juga bertanggung jawab untuk memastikan seluruh peralatan dan semua piranti yang digunakan sudah sesuai dengan stkamur keamanan. Hal ini penting untuk meminimalisir adanya kecelakaan kerja karena alat yang digunakan tidak sesuai dengan stkamur yang sudah ditetapkan kementrian. Saat ini Stkamur Nasional Indonesia (SNI) bisa dijadikan patokan minimum sebagai parameter apakah perusahaan sudah memiliki perlengkapan yang stkamur.
3. Pengadaan Prasarana yang Bersifat Darurat
Tidak hanya pengadaan alat yang digunakan secara umum, namun pihak perusahaan juga mempunyai tugas dalam menyediakan peralatan yang diperlukan saat terjadi kejadian tidak terduga. Dengan begitu, kecelakaan kerja yang dikarenakan kesalahan teknis bisa lebih diminimalisir atau ditangani lebih dini.
4. Pemantauan Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja yang aman dan kondusif tentu menjadi idaman setiap pekerja. Agar produktivitas para karyawan di area tersebut bisa terjaga dengan baik, maka perusahaan harus memperhatikan hal ini. Jika bagian teratasi, bukan tidak mungkin perusahaan juga memiliki produktivitas yang tinggi. Bagian bagian yang tidak boleh luput dari pemantauan biasanya dicek pada intensitas cahaya, kebersihan dan sanitasi area, polusi, dan lain lain.
5. Program Sertifikasi Karyawan
Kegiatan ini perlu dibekalkan untuk para personel teknis yang mempunyai resiko kecelakaan kerja tinggi ketika mengoperasikan alat-alat berat. Singkatnya, tenaga ahli ini sudah dibekali dengan keahlian yang sah sebelum diperbolehkan menjalankan mekanisme alat berat tersebut. Selain personel teknis, personel non teknis juga perlu disertifikasi untuk mengetahui kompetensi dibidangnya, salah satunya dengan mengikutsertakan personel tersebut untuk mengikuti program pelatihan dan sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan sertifikasi BNSP.
6. Menjamin Keselamatan Tamu
Selain memberikan jaminan keselamatan untuk pekerja internal, keselamatan tamu yang berkunjung ke area pertambangan juga menjadi tanggung jawab perusahaan. Komite K3 ini harus memberikan panduan selama perjalanan bagi para tamu hingga mereka selesai melakukan kunjungan ke area pertambangan.
Itulah beberapa poin penting dalam penerapan K3 di perusahaan pertambangan yang bisa diterapkan pada perusahaan kamu. Dengan begitu, kecelakaan kerja di pertambangan bisa diminimalisir. Khusus untuk program sertifikasi karyawan HSE Prime menyediakan program pelatihan Pengawas Operasional Pertama (POP) yang bersertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Untuk informasi lengkapnya klik disini.
Sumber Artikel: formasitraining.com
JADWAL PELATIHAN TERDEKAT
GALERI KEGIATAN
FOLLOW FANPAGE
INFORMASI
LATEST POST
- Penyebab Kebakaran di Tempat Kerja: Faktor dan Pencegahannya November 19, 2024
- Pelatihan Project Management November 8, 2024
- Pelatihan Lean Manufacturing November 8, 2024
- Pelatihan Total Productive Maintenance November 8, 2024
- Training Root Cause Analysis November 8, 2024