Pembinaan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat I (TKPK )

Bekerja pada ketinggian adalah mempunyai potensi bahaya yang sangat besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti diterapkan secara luas dalam pembangunan, pemeriksaan, perawatan bangunan dan instalasi industri seperti gedung tinggi, menara jaringan listrik, menara komunikasi, anjungan minyak, perawatan dan perbaikan kapal, perawatan jembatan, pertambangan, industri pariwisata seperti out bound, penelitian dan perawatan hutan dan lain sebagainya.

Merujuk kepada Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengisyaratkan pada BAB V tentang PELATIHAN KERJA dan tersedianya tenaga kerja pada bangunan tinggi yang penuh dengan resiko kerja sangat diperlukan. Pengusaha dan pengurus diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di lingkungannya dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

Untuk itu sangat diperlukan pekerja yang memiliki kompetensi dalam bekerja diketinggian. Berikut ini adalah video pelaksanaan Pelatihan Bekerja di ketinggian Tingkat I (TKPK)

Sumber Youtube: Cigma Training

Bagi anda yang ingin meningkat kompetensi dalam bekerja diketinggian dapat mengikuti program Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat I (TKPK) yang diselenggarakan oleh HSE Prime. Untuk informasi lebih lanjut klik disini.

 

Menu