SUDAH SIAP MENJADI PERSONEL K3 KEBAKARAN YANG AHLI DAN KOMPETEN?

SPECIAL OFFER PELATIHAN AHLI K3 KEBAKARAN!

Dapatkan DISKON Pelatihan Ahli K3 Kebakaran Rp 1.000.000,- & PROMO EARLY BIRD (berlaku untuk pelunasan H-10)

Mengapa Pelatihan Ahli Kebakaran Begitu Penting?

Pelatihan Ahli K3 Kebakaran – Pelatihan dan sertifikasi Kompetensi Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A) atau biasa disebut dengan Pelatihan Ahli K3 Kebakaran ditujukan bagi Petugas yang telah ditunjuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran. Satuan tugas khusus yang mempunyai tugas manajerial di bidang penanggulangan kebakaran, di selenggarakan berdasarkan keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.Kep. 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Apa Dasar Hukum Pelatihannya?

Adapun dasar hukum yang melandasi dilakasanakannya Pelatihan Ahli K3 Kebakaran adalah:

1. Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
2. Kepmenaker RI No. 186/Men/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
3. Permenaker RI No. 02/Men/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Wewenang & Kewajiban Ahli K3.

D. Petugas peran kebakaran
C. Regu penanggualangan kebakaran
B. Koordinator unit penanggulangan kebakaran
A. Ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran sebagai penanggung jawab teknis.

Apa Saja Manfaat yang Didapatkan Setelah Mengikuti Pelatihan?

Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan melaksanakan Pelatihan Ahli K3 Kebakaran ini yaitu untuk menyiapkan personil yang memiliki kempetensi sebagai berikut:

  1. Mengetahui kondisi dan tindakan berbahaya untuk pencegahan kebakaran di area kerja masing-masing.
  2. Mengetahui kondisi sarana proteksi kebakaran di area kerja
  3. Mampu memadamkan kebakaran tingkat awal
  4. Mampu memimpin penanggulangan kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
  5. Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
  6. Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen.
    – Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran.
    – Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung kebakaran.
    – Memadamkan kebakaran tingkat lanjut.
  7. Menyelamatkan dan memberikan pertolongan pada korban.

Apa Saja Tugasnya?

1. Membantu mengawasi pelaksanaan peratiran perundang-undangan bidang penanggulangan kebakaran
2. Memberikan laporan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Merahasiakan segala keterangan tentang rahasia perusahaan atau instansi yang dapat berhubungan dengan jabatannya;
4. Memimpin penanggualangan kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instansi yang berwenang;
5. Menyusun program kerja atau kegiatan penanggulangan kebakaran;
6. Melakukan koordinasi dengan instansi yang terkait.

Apa Saja Materi Pelatihannya?

1. Pengembangan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Penaksiran Resiko Kebakaran
3. Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kerja
4. Model dan simulasi kebakaran (visualisai menggunakan komputer)
5. Prinsip Analisa Biaya dan Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran
6. Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
7. Sistem Pengendalian Asap
8. Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
9. Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
10. Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
11. Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan
12. Audit Kebakaran Internal
13. Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran.

Apa Saja Dokumen Persyaratannya?

1.  Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Menyiapkan pas photo ukuran 4×6, 3×4 dan 2×3 masing-masing 2 lembar.
4. Photo copy ijazah terakhir Min D3 Teknik atau Umum.
5. Surat Permohonan Penunjukan dari Perusahaan untuk mengikuti pelatihan.

Peserta juga harus memenuhi kriteria berikut:

1. Sehat Jasmani dan Rohani
2. Berkelakuan Baik
3. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan dengan masa kerja minimal 2 tahun
4. Lulus seleksi dai Tim Penilai
5. Telah mengikuti kursus teknis penanggulangan kebakaran tingkat dasar D-C-B

Apa Saja Fasilitas yang Didapatkan Setelah Mengikuti pelatihan?

  1. Instruktur
  2. Ruang pelatihan yang nyaman
  3. Free wifi
  4. Modul materi
  5. Alat tulis
  6. Souvenir Polo Shirt dan Tas Punggung
  7. 2 kali coffee break dan 1 kali makan siang
  8. Sertifikat kehadiran
  9. Sertifikat Kemenaker RI**
  10. Jemputan bandara jika diperlukan**

Berapa Lama Durasi Pelatihannya?

Pelatihan ini diselenggarakan selama 17 (tujuh belas) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

Siapa Instruktur Pelatihannya?

Instruktur yang akan memberikan Pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan Pelatihan Ahli K3 Kebakaran.

Siapa yang Menerbitkan Sertifikat?

Peserta yang lulus pada Pelatihan akan diberikan sertifikat yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.

SPECIAL OFFER 2023!

Dapatkan DISKON PELATIHAN AHLI K3 KEBAKARAN Rp 1.000.000,- & PROMO EARLY BIRD (berlaku untuk pelunasan H-10)
Segera bergabung dan daftar kelas Online sekarang juga, jangan sampai seatnya kehabisan!

JADWAL PELATIHAN SELANJUTNYA

Free Join Group Telegram Info Lowongan Kerja HSE Indonesia

FORMULIR REGISTRASI ONLINE

Silahkan isi FORMULIR REGISTRASI ONLINE berikut dengan data yang benar “jika sudah memutuskan untuk mengikuti pelatihan” agar mempermudah Kami untuk mengkonfirmasi ulang kembali via email, whatsapp maupun telepon.


    Sertifikasi

    Daftar Sebagai






    PELATIHAN LAIN YANG MUNGKIN ANDA BUTUHKAN

    Mereka yang Telah Mengikuti Pelatihan Ahli K3 Kebakaran

    Menu
    Whatsapp Admin, Klik Disini!

    Konsultasikan kebutuhan Anda.

    Admin Marketing

    VADEL ABDILLAH

    Online

    Admin Marketing

    NAJA HANAFIAH

    Online

    VADEL ABDILLAHSampaikan kebutuhan Anda disini

    Halo Sobat Safety, ada yang bisa Kami bantu? 00.00

    NAJA HANAFIAHSampaikan kebutuhan Anda disini

    Halo Sobat Safety, ada yang bisa Kami bantu? 00.00