p3k di tempat kerja

P3K di tempat kerja – Rekan-rekan safety pasti mengenal apa itu pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), bukan? P3K adalah pertolongan dan perawatan sementara yang dilakukan kepada korban kecelakaan. Di tempat kerja, kegiatan pertolongan pertama ini menggunakan peralatan sederhana sebelum korban mendapatkan pertolongan yang sempurna. Hal tersebut dilakukan karena P3K bisa menjadi salah satu solusi untuk memberi pertolongan secara cepat dan tepat untuk mengurangi cedera yang lebih parah.

Keberadaan P3K di tempat kerja akan memiliki banyak manfaat dalam mencegah keparahan cedera, mengurangi penderitaan dan bahkan menyelamatkan nyawa korban. Nah, bagi perusahaan yang peduli dengan keselamatan dan kesehatan pekerjanya, menyediakan fasilitas dan petugas P3K merupakan kewajiban yang pasti ada. Dengan adanya fasilitas dan petugas P3K, maka perusahaan dapat mengurangi berbagai konsekuensi yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja.

Berikut beberapa hal penting yang harus kita ketahui tentang pertolongan pertama:

Fasilitas P3K di Tempat Kerja:

    • Ruang P3K Lokasi yang ideal untuk ruang P3K adalah ruangan yang dekat dengan toilet/kamar mandi, dekat jalan keluar, mudah dijangkau dari area kerja, dan dekat dengan tempat parkir kendaraan. Disamping itu, ruang P3K yang baik juga terdapat petugas kesehatan yang telah terlatih P3K. Sementara itu, syarat utama ruang P3K adalah bersih/steril dan memiliki luas yang cukup untuk menampung tempat tidur, lemari/kotak obat P3K, timbangan badan, tempat menyimpan tandu dan kursi roda, tempat sampah, air minum, penyejuk ruangan, meja dan kursi.
    • Lemari atau Kotak P3K dan isinya Posisi lemari atau kotak P3K sebagai tempat yang digunakan untuk menyimpan berbagai peralatan dan obat pertolongan pertama pada kecelakaan sangat vital. Selain dipasang di ruang P3K, kotak ini biasanya juga dipasang di beberapa tempat yang mudah dilihat dan dijangkau oleh pekerja. Kotak P3K yang baik harus kuat dan mudah diangkat/dipindah. Biasanya kotak ini terbuat dari bahan kayu atau logam, berwarna putih, diberi lambang palang merah dan tulisan “P3K” atau “First Aid” di bagian kaca pintu kotak K3 sebagai penanda.
    • Alat Evakuasi dan Transportasi Penolong dalam melakukan evakuasi harus bisa menggunakan alat transportasi seadanya. Begitu juga saat korban dievakuasi, penolong juga wajib melakukan perawatan darurat selama perjalanan.Beberapa alat evakuasi dan transportasi yang bisa digunakan pertolongan pertama adalah tandu, alat bantu pernafasan, kursi roda, dan jika memungkinkan bisa menggunakan mobil ambulan atau kendaraan lain yang dapat digunakan untuk mengangkut korban.
    • Petugas P3K Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: Per.15/Men/VIII/2008 Tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja; Idealnya rasio jumlah petugas P3K untuk perusahaan yang memiliki resiko rendah terhadap kecelakaan, setidaknya memiliki satu petugas P3K untuk menangani 150 tenaga kerja. Sedangkan untuk perusahaan yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi, setidaknya memiliki satu petugas untuk setiap 100 orang atau kurang. Petugas P3K di tempat kerja mempunyai tugas;
      • Melaksanakan tindakan pertolongan pertama di tempat kerja.
      • Merawat fasilitas P3K di tempat kerja.
      • Mencatat setiap kegiatan pertolongan pertama dalam buku kegiatan.
      • Melaporkan kegiatan pertolongan pertama kepada pengurus
    • Fasilitas Tambahan Selain berbagai fasilitas yang telah disebutkan diatas, perusahaan tertentu juga membutuhkan berbagai fasilitas tambahan untuk menjamin kegiatan pertolongan pertama dapat berjalan dengan baik. Fasilitas tambahan tersebut bisa berupa alat pelindung diri atau peralatan khusus yang digunakan di tempat kerja yang menangani potensi bahaya yang membutuhkan penanganan khusus. Alat pelindung diri ini khusus disediakan untuk perlindungan petugas K3 maupun korban kecelakaan. Hal ini disesuaikan dengan potensi bahaya di tempat kerja, misalnya alat pencuci mata, seragam anti api, alat pembasahan tubuh cepat, dan lain sebagainya.
  1. Prinsip Dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan;
    • Pastikan Anda bukan menjadi korban berikutnya. Saat terjadi kecelakaan kerja biasanya timbul situasi panik. Namun, sebagai petugas P3K usahakan tetap bersikap tenang dan pantau situasi dengan cermat. Pastikan diri dalam posisi aman untuk bisa menolong orang lain sehingga tidak menyebabkan korban berikutnya.
    • Pakailah metode pertolongan yang cepat, mudah dan efisien. Kamu saat ingin melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan, lakukan sesegera mungkin dengan berbagai peralatan dan sumber daya yang ada.
    • Catat semua usaha pertolongan yang telah dilakukan. Pencatatan ini berfungsi untuk memberikan data secara valid kepada pihak lain (misalnya rumah sakit/rujukan) tentang identitas korban, kronologi kejadian, dan gejala penyakit yang diderita.
  2. Sistematika Pertolongan Pertama pada korban kecelakaan
    • Jangan Panik. Meski situasi dan kondisi saat terjadi kecelakaan crowded, usahakan tetap tenang dan segera mengambil tindakan secara tepat dan cepat.
    • Jauhkan korban dari kecelakaan berikutnya. Menjauhkan korban kecelakaan dari tempat semula berfungsi untuk menghindari kecelakaan susulan yang mungkin bisa saja terjadi. Selain itu, dengan menghindar dari lokasi terjadinya kecelakaan, petugas P3K akan dapat lebih fokus mengurus korban.
    • Perhatikan pernafasan,denyut jantung, pendarahan dan tanda-tanda shock. Jika korban kecelakaan mengalami kendala dalam pernafasan, pendarahan, dan terjadi tenda-tanda shock maka segera beri pertolongan pertama sesuai dengan SOP.
    • Jangan memindahkan korban secara terburu-buru. Jangan pindahkan korban sebelum diketahui secara pasti jenis dan keparahan cedera yang dialami, kecuali bila tempat tersebut tidak memungkinkan lagi untuk melakukan perawatan. Apabila korban hendak diusung, hentikan pendarahan dan pastikan tulang yang patah sudah dibidai.
    • Segera rujuk ke pusat pengobatan terdekat. Pertolongan pertama pada prinsipnya adalah pertolongan sementara. Apabila korban mengalami luka parah, jangan segan untuk merujuk ke pusat pengobatan terdekat, bisa ke puskesmas, dokter spesialis maupun rumah sakit. Melihat penjabaran di atas, apakah kamu sudah cukup paham terkait Pertolongan pertama beserta proses kerja dan fungsinya bagi perusahaan?

Bagaimana untuk perusahaan yang belum memiliki petugas P3K? Apa yang harus dilakukan jika terdapat kecelakaan kerja? Berikut ini beberapa prioritas yang ahrus dilakukan jika seorang Non Petugas P3K dalam menangani kecelakaan kerja:

  1. Nilai situasi
  2. Lindungi diri dan korban
  3. Cegah kontaminasi silang
  4. Menenangkan dan meyakinkan korban
  5. Identifikasi korban
  6. Berikan perawatan dini
  7. Hubungi bantuan darurat/medis/pihak yang lebih berkompeten

Pembekalan informasi terkait pertolongan pertama pada kecelakaan kerja ini dapat dilakukan melalui pelatihan-pelatihan sederhana yang melibatkan seluruh karyawan agar setiap karyawan mampu melakukan penilaian terhadap prioritas yang harus dilakukannya saat menemukan kecelakaan kerja. HSE Prime sebagai penyedia solusi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja mendukung setiap langkah perusahaan dalam menerapkan K3, baik melalui workshop, simulasi, pelatihan, penyusunan SOP, maupun pendampingan konsultasi.

Source:  tumpi.id

Menu