Inilah Syarat Keamanan Penggunaan Perancah (Scaffolding)

keamanan penggunaan scaffolding

Selain syarat yang telah disebutkan di atas, untuk menunjang keamanan saat menggunakan scaffolding / perancah, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh para pekerja sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Adapun syaratnya adalah sebagai berikut.

1Sebelum menggunakan scaffolding / perancah, harus dipastikan bahwa pekerja telah mendapat pelatihan tentang tata cara penggunaan scaffolding / perancah yang tepat. Tidak hanya itu. Pekerja juga diharuskan menguasai teknik pengendalian bahaya ketika bekerja di atas perancah.
2Scaffolder maupun pengawas harus memastikan dan memeriksa keamanan dari scaffolding / perancah sebelum alat tersebut digunakan.
3Untuk memindahkan material dari bawah ke atas, perlu menggunakan alat bantu yang memadai.
4Menggunakan tangga yang sudah dipastikan terpasang secara kuat dan kokoh bagi pekerja yang naik turun ke atas scaffolding / perancah.
5Pekerja diwajibkan menggunakan alat pelindung diri atau APD laiknya sepatu keselamatan, helm, serta full body harness.
6Para pekerja diharuskan memperhatikan rekan kerja yang tengah bekerja di atas maupun bawah posisi pekerja tersebut. Apabila pekerja melihat ada sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur maupun ketidaknormalan pada scaffolding / perancah, maka hentikan pekerjaan dan segera melapor pada atasan.
7Perlu juga untuk memeriksa seluruh komponen alat pelindung jatuh yang digunakan seperti lanyard, lifeline, dan juga harness (webbing, buckle, dan juga D-ring).
8Ketika menaiki scaffolding / perancah, dilarang untuk membawa barang secara berlebihan.
9Ketika akan naik atau turun dari scaffolding / perancah, dilarang melewati pengait silang atau cross bracing.
10Ketika cuaca buruk, tidak disarankan untuk bekerja pada bagian atas scaffolding / perancah.
11Tidak boleh menyimpan bahan atau peralatan di pagar pengaman.
12Hanya pekerja tertentu dan telah terlatih yang dapat bekerja pada daerah yang dekat dengan aliran listrik.

Kesimpulan

Semua prosedur di atas harus diikuti oleh para pekerja maupun pengawas untuk memeriksa keamanan dari scaffolding / perancah. Sebagai alat yang berpotensi menimbulkan bahaya, perlu adanya perlakukan dan pengawasan yang khusus dan lebih ketat pada scaffolding / perancah. Pastikan semua syarat tersebut dipatuhi untuk menghindari kecelakaan yang mungkin terjadi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan kerja, HSE Prime rutin setiap bulannya mengadakan pelatihan teknisi scaffolding maupun untuk spv scaffolding yang di keluarkan oleh Kemnaker RI. Untuk informasi lebih lanjut dan jadwal terdekat dapat lihat di: hseprime.com

Sumber Artikel: mawisaranasamawi.com

Bagikan: