
Form Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko digunakan untuk mengidentifikasi semua potensi bahaya K3 yang terdapat di dalam aktivitas-aktivitas Organisasi/Perusahaan di tempat kerja, dilanjutkan dengan melakukan penilaian risiko dari potensi bahaya tersebut serta menentukan langkah-langkah pengendalian bahaya dan risiko K3 tersebut. Hasil dari form ini kemudian dapat dijadikan dasar perencanaan penerapan dan pelaksanaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja.
Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko meliputi :
• Aktivitas rutin maupun non-rutin.
• Aktivitas siapa saja yang mendapat akses ke tempat kerja (tamu, pengunjung, kontraktor dan suplier).
• Faktor budaya manusia.
• Bahaya dari luar tempat kerja yang dapat mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja.
• Bahaya aspek lingkungan di tempat kerja (tanah, air, udara, flora dan fauna).
• Infrastruktur, perlatan, permesinan, bahan dan material yang digunakan dalam aktivitas operasional pekerjaan.
• Dampak perubahan organisasi, aktivitas dan material yang digunakan.
• Dampak perubahan sistem manajemen.
• Pemenuhan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.
• Desain tempat kerja, proses, instalasi, prosedur, struktur organisasi termasuk penerapannya terhadap kemampuan perorangan.
Identifikasi bahaya meliputi faktor-faktor bahaya di tempat kerja antara lain :
• Biologi (jamur, virus, bakteri, mikroorganisme, tanaman, binatang).
• Kimia (bahan/material/gas/uap/debu/cairan beracun, berbahaya, mudah meledak/menyala/terbakar, korosif, iritan, bertekanan, reaktif, radioaktif, oksidator, penyebab kanker, bahaya pernafasan, membahayakan lingkungan, dsb).
• Fisik/Mekanik (infrastruktur, mesin/alat/perlengkapan/kendaraan/alat berat, ketinggian, tekanan, suhu, ruang terbatas/terkurung, cahaya, listrik, radiasi, kebisingan, getaran dan ventilasi).
• Biomekanik (postur/posisi kerja, pengangkutan manual, gerakan berulang serta ergonomi tempat kerja/alat/mesin).
• Psikis/Sosial (berlebihnya beban kerja, komunikasi, pengendalian manajemen, lingkungan sosial tempat kerja, kekerasan dan intimidasi).
Detail Pencatatan :
• Prioritas pengendalian.
• Wewenang pengendalian.
• Jadwal penyelesaian pengendalian.
• Dokumentasi (gambar/foto).
Pengendalian risiko didasarkan pada hierarki sebagai berikut :
• Eliminasi (Menghilangkan sumber bahaya).
• Substitusi (Mengganti proses/aktivitas/area/mesin/alat/bahan yang lebih aman).
• Perancangan (Modifikasi proses/aktivitas/area/mesin/alat/bahan yang lebih aman).
• Administrasi (Prosedur, Aturan, Rambu dan Tanda Bahaya).
• APD (Alat Pelindung Diri).
Download Form Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko :
SPECIAL PROMO OKT-DES 2023
JADWAL PELATIHAN TERDEKAT
GALERI KEGIATAN
FOLLOW FANPAGE
BEBERAPA KLIEN KAMI
INFORMASI
LATEST POST
- Dasar-Dasar, Fungsi, dan Kegunaan Perancah Scaffolding September 27, 2023
- Info Lowongan Kerja QHSE Staff September 26, 2023
- Mengenal Sertifikasi dan Syarat Untuk Menjadi Seorang Ahli K3 Umum September 25, 2023
- Bagaimana Cara Membuat Laporan Kecelakaan Kerja yang Benar? Ini 5 Langkah yang Tidak Boleh Anda Abaikan! September 21, 2023
- Info Lowongan Kerja HSE Officer September 20, 2023