Apa Saja Tugas Seorang Operator K3 Migas? Berikut Ulasannya
Operator K3 migas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ada berbagai kecelakaan kerja terjadi karena sistem manajemen K3 yang tidak optimal.
Industri minyak dan gas (migas) merupakan industri dengan risiko yang tinggi. Ada banyak contoh kasus kecelakaan kerja yang terjadi di industri migas. Hal ini dapat terjadi karena kelalaian di tempat kerja maupun sistem manajemen K3 belum berjalan dengan optimal.
Untuk mencegah dan menangani kecelakaan kerja yang terjadi di industri migas, dibutuhkan peran operator K3 migas. Namun, karena perannya yang sangat vital, tidak semua orang dapat ditunjuk menjadi operator. Seorang operator K3 migas harus menjalani pelatihan terkait dan mendapatkan sertifikasi dari badan resmi.
Mengenal Profesi Operator K3 Migas
Potensi sumber daya migas di Indonesia sangat besar. Tak heran jika industri ini berkembang sangat pesat. Kegiatan industri seperti produksi, pengolahan, dan transportasi migas berpotensi menimbulkan bahaya seperti kecelakaan kerja maupun kebakaran.
Kehadiran operator K3 migas diharapkan dapat membantu meminimalisir terjadinya potensi bahaya yang dialami pekerja di industri ini. Untuk mengemban tanggung jawabnya, seorang operator K3 migas harus memiliki setidaknya 4 kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan pengalaman.
Pengetahuan merupakan hal yang penting dimiliki saat menggeluti bidang K3 migas. Informasi ilmiah mengenai bahan migas dan karakteristiknya harus menjadi dasar dalam menangani masalah K3. Keterampilan juga tak kalah penting, misalnya dalam menciptakan cara-cara yang efektif untuk menghindari kecelakaan kerja di industri migas.
Operator K3 juga diharapkan memiliki perilaku yang baik dan profesional karena akan berdampak terhadap hasil kerja. Cara berkomunikasi yang tepat dapat memengaruhi pelaksanaan dan penerapan K3 di lapangan kerja. Terakhir, pengalaman sangat dibutuhkan oleh seorang operator K3 agar dapat mengatasi masalah-masalah secara efektif.
Tugas dan Kompetensi Operator K3 Migas
Berdasarkan Konvensi Nasional Standar Kompetensi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG, seorang operator K3 migas harus memiliki beberapa kompetensi, yaitu kompetensi umum, kompetensi inti, dan kompetensi khusus. Terkait itu, tugas-tugasnya dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Kompetensi Umum
Secara umum, seorang operator K3 yang bertugas di industri migas setidaknya memiliki 4 kemampuan, yaitu menerapkan peraturan dan perundangan K3, menerapkan K3 di tempat kerja, melakukan kerja sama untuk menanggulangi keadaan darurat, serta menerapkan komunikasi di tempat kerja.
Keempat hal ini merupakan standar umum yang harus dapat dipenuhi oleh seorang ahli K3. Pelaksanaannya diatur berdasarkan industri yang digeluti.
Komunikasi di industri K3 migas misalnya, berkaitan dengan pengaturan shift kerja dan penggunaan rambu-rambu atau simbol. Area kerja outdoor yang kadang-kadang tidak ideal menjadi tantangan komunikasi tersendiri.
2. Kompetensi Inti
Selanjutnya, operator K3 migas juga memiliki tugas utama yang berkaitan dengan kompetensi intinya. Beberapa di antaranya adalah dapat melakukan pemadaman kebakaran, dapat mengoperasikan alat uji gas, dapat mengoperasikan sound level meter, dan dapat menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).
SCBA adalah alat bantu pernapasan yang digunakan oleh petugas pemadam kebakaran atau pekerja lain yang membutuhkan suplai oksigen.
Alat ini berupa tabung yang bisa dibawa. SCBA yang digunakan di industri migas harus sesuai standar dan penggunaannya pun harus melalui prosedur yang ditentukan. Agar berfungsi optimal, SCBA harus melalui perawatan yang benar.
Sementara itu, sound level meter adalah alat untuk mengukur kebisingan suara. Alat itu terutama dibutuhkan di industri yang menciptakan suara berlebih dan dapat berpengaruh terhadap kesehatan.
Dalam industri migas, kebisingan bisa saja terjadi, misalnya karena penggunaan pompa, kompresor, dan peralatan lain. Untuk mengatasinya perlu ditemukan solusi misalnya penambahan jarak.
Seorang operator K3 juga bertanggung jawab menerapkan safety permit di tempat kerja, menerapkan kegiatan forcible entry, melakukan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja, menerapkan inspeksi K3, merencanakan kebutuhan fire detector, dan merencanakan sistem pemadaman kebakaran tetap.
Terkait safety permit, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah pada aktivitas kerja. Pemantauan akan lebih mudah dilakukan melalui adanya dokumen izin.
Sementara itu, forcible entry adalah masuk ke lokasi yang mengalami kebakaran secara paksa untuk melakukan pemadaman. Hal-hal ini harus diatur untuk menjadi prosedur tetap saat terjadi kecelakaan kerja.
Kebakaran merupakan penyebab kecelakaan kerja yang paling sering ditemukan di industri migas. Hal ini disebabkan oleh karakteristik bahan migas yang sangat mudah terbakar.
Karena itu, seorang operator juga harus mampu melakukan pemadaman kebakaran. Suksesnya pemadaman dimulai dari persiapan peralatan hingga melakukan prosedur pemadaman api dengan teknik yang tepat.
Bukan hanya itu, operator juga harus mengawasi pelaksanaan manajemen K3, mengawasi aspek kesehatan lingkungan kerja, serta melakukan analisis risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi di industri migas.
Hal ini bisa dicapai dengan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kerja. Data-data tersebut dapat dihitung dan dianalisis untuk menciptakan sistem K3 yang lebih ideal sehingga kecelakaan serupa tidak terjadi lagi.
Dalam melaksanakan tugas intinya tersebut, seorang operator harus melakukan sejumlah langkah strategis. Langkah tersebut di antaranya mengumpulkan dan mengorganisir serta menganalisis informasi, mengkomunikasikan ide dan informasi, bekerja sama dengan orang lain maupun organisasi, menggunakan ide dan teknik matematika, memecahkan masalah, dan menggunakan teknologi.
3. Kompetensi Khusus
Tugas operator K3 di bidang migas juga berkaitan dengan kompetensi khusus, di antaranya adalah dapat melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja, melakukan audit K3, serta menerapkan studi HAZOP di tempat kerja.
HAZOP atau Hazard and Operability Study adalah teknik standar untuk menyusun sistem keamanan baru atau modifikasi atas potensi bahaya.
Metode ini didasarkan pada identifikasi risiko yang telah melewati analisis terstruktur. Dalam studi HAZOP, penyimpangan yang terjadi dari kondisi normal harus dipelajari. Hal ini dilanjutkan deskripsi dan perbaikan terhadap kondisi tersebut.
Training untuk Operator K3 Migas
Untuk menjadi seorang operator K3 migas, ada syarat sertifikasi kompetensi. Ada sejumlah acuan hukum yang menjadi dasar bagi pelatihan dan sertifikasi bagi operator K3, yaitu:
1. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2. Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional
4. Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan SKKNI di Bidang Kegiatan Usaha MIGAS secara Wajib
Pelatihan dilakukan agar calon operator dapat memahami sejumlah hal terkait penyelenggaraan K3 di industri migas. Terkait dengan itu, ada sejumlah materi yang perlu dipahami, antara lain peraturan dan perundangan K3, keselamatan kerja, identifikasi bahaya, teknik pemadaman api, alat pelindung diri, alat pelindung pernapasan, dan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Pengetahuan mengenai hal-hal tersebut harus dimiliki oleh seorang operator K3 migas. Bukan hanya dapat menggunakannya, tetapi juga dapat menginformasikan hal tersebut kepada para pekerja di industri ini. Dengan demikian, pelaksanaan K3 di lingkungan industri migas menjadi lebih optimal.
HSE Prime sangat peduli akan terciptanya kesehatan dan keselamatan kerja di industri Migas dengan mengadakan Pelatihan Operator K3 Migas dan Pelatihan Pengawas K3 Migas yang bersertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), untuk informasi lebih lanjut klik disini.
GALERI KEGIATAN
FOLLOW FANPAGE
INFORMASI
LATEST POST
- Alasan Mengapa Pelatihan Basic Sea Survival adalah Kunci Keselamatan di Industri Offshore September 5, 2024
- Belum Memiliki Sertifikat TKBT 2? Penting Mengetahui 7 Alasan Kenapa Sertifikasi TKBT 2 Sangat Dibutuhkan Perusahaan! August 30, 2024
- Pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (HIMU) August 23, 2024
- 10 Langkah Sederhana untuk Menghindari Kecelakaan Kerja August 22, 2024
- Info Lowongan Kerja HSE Officer PT Marbun Konstruksi Indonesia August 14, 2024