Pelatihan Teknisi K3 Listrik KEMNAKER RI

Program pelatihan resmi untuk meningkatkan kompetensi teknisi K3 listrik sesuai standar keselamatan kerja dan regulasi Kemnaker RI.

Durasi 8 Hari

Blended Training

Batch Sertifikasi

Alumni Pelatihan

Loyal Customer

Mitra K3 Berbagai Perusahaan Terkemuka

Menjadi mitra terpercaya perusahaan dalam mewujudkan tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi, dan berorientasi pada keselamatan.

Tentang Pelatihan Teknisi K3 Listrik

Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik ditujukan bagi para teknisi listrik yang terlibat dalam perencanaan, instalasi dan pemeliharaan bidang kelistrikan. Pelatihan Teknisi K3 Listrik sangat penting karena bekerja dengan instalasi listrik melibatkan risiko tinggi terhadap kecelakaan dan cedera.

Tujuan Pelatihan Teknisi K3 Listrik

Tujuan Pelatihan ini akan memberikan pemahaman kepada peserta dengan pengetahuan lebih lengkap untuk melakukan identifikasi, evaluasi, dan manajemen risiko dalam pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bidang Listrik.

Materi Pelatihan Teknisi K3 Listrik

Persiapkan diri untuk menjadi teknisi handal melalui kurikulum berbasis praktik dan regulasi resmi langsung dari KEMNAKER RI. Materi dimulai dari tahap instalasi hingga penanganan situasi darurat.

Membedah Kebijakan UU No. 1 Tahun 1970 tentang K3 serta standar Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik untuk memastikan kepatuhan hukum penuh di tempat kerja.

Menguasai persyaratan keselamatan rancangan instalasi listrik, sistem pembangkitan tenaga, peralatan daya/tenaga, hingga jaringan instalasi penerangan dan perlengkapannya.

Penerapan sistem proteksi keselamatan listrik, tata kelola Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB), hingga ketentuan K3 untuk ruang dan instalasi khusus berisiko tinggi.

Standar keselamatan operasional pada penggunaan peralatan uji listrik serta perencanaan dan perawatan Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir yang aman.

Teknik identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko (IBPPR/HIRADC) listrik, penyusunan SOP kerja aman, serta analisis dan pelaporan kecelakaan kerja kelistrikan.

Penerapan ilmu secara langsung melalui Observasi Lapangan (PKL), penyusunan laporan studi kasus, dan pembuktian kompetensi pada sesi seminar evaluasi akhir.

Instruktur

Instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidang Teknisi K3 Listrik.

Fasilitas Pelatihan Teknisi K3 Listrik

Sertifikat dan Lisensi Teknisi K3 Listrik Kemnaker RI Digital

E-Certificate sementara dan Surat Keterangan Lulus (SKL) Digital

Kemeja Merah Eksklusif

Coffe Break dan Makan siang saat praktek

Buku Agenda Eksklusif

Pulpen Touchscreen

Jadwal Pelatihan Selanjutnya

07 - 16 November 2026
21 - 30 November 2026

Diselenggarakan selama 8 (delapan) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

Dokumen Persyaratan Pelatihan Teknisi K3 Listrik

  • Ijazah Min. SMK Teknik (asli/legalisir) – Wajib ijazah berwarna
  • KTP
  • Pas Foto Background Merah
  • Suket Kerja
  • Suket Sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
  • Pakta Integritas (dari penyelenggara pelatihan)

Investasi Pelatihan

Dapatkan DISKON Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Reguler:
Rp 6.820.000

Promo:
Rp 5.820.000

Early Bird: Rp 5.520.000

*Dengan syarat batas akhir pembayaran H-10 sebelum pelaksanaan pelatihan.

Alur Pendaftaran Pelatihan

Proses pendaftaran yang mudah, cepat, aman, dan nyaman.

looks_one

Pendaftaran Pelatihan

Pilih pelatihan sesuai kebutuhan dan isi formulir pendaftaran online dengan data yang lengkap dan benar.

looks_two

Konfirmasi Pendaftaran

Tim kami akan konfirmasi pendaftaran serta menginformasikan persyaratan dokumen.

looks_3

Proses Pembayaran

Terima invoice dan lakukan pembayaran. Klien perusahaan dapat menggunakan metode PO atau GL sesuai ketentuan.

rocket_launch

Siap Mengikuti Pelatihan

Terima informasi teknis pelatihan melalui grup koordinasi dan peserta siap mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Mereka yang Telah Mengikuti Sertifikasi Teknisi K3 Listrik

Kata Mereka Setelah Mengikuti Pelatihan K3

Cerita mereka merupakan inspirasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik

MENGAPA MENDAFTAR DI HSEPRIME?

Temukan alasan mengapa ribuan profesional K3 memilih Kami.

One Place for All Your Needs

Semua pelatihan & sertifikasi K3 yang Anda butuhkan, tersedia dalam 1 platform.

Fast & Friendly Support

Komunikasi cepat, efisien & juga solutif kapan pun Anda butuh bantuan.

Quick & Easy Enrollment

Daftar hanya dalam hitungan menit, tanpa ribet. Semudah klik, daftar, & siap belajar.

Excellent After Sales Service

Sertifikat selesai bukan akhir. Kami tetap mendampingi kebutuhan Anda setelah pelatihan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Keselamatan Pekerja
    Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan kepada teknisi agar dapat bekerja dengan aman di sekitar instalasi listrik yang kompleks. Ini melibatkan pemahaman terhadap bahaya listrik, prosedur keselamatan, dan penggunaan peralatan pelindung diri (APD) yang tepat.
  • Pencegahan Kecelakaan
    Instalasi listrik yang tidak benar atau pemeliharaan yang tidak tepat dapat menyebabkan kecelakaan serius, seperti kejutan listrik, terbakar, atau bahkan ledakan yang dapat menyebabkan kematian. Dengan pelatihan yang baik, teknisi dapat memahami risiko potensial dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
  • Kepatuhan Hukum
    Di banyak negara, ada regulasi dan standar keselamatan yang ketat terkait dengan pekerjaan listrik. Pelatihan K3 listrik membantu memastikan bahwa teknisi memahami dan mematuhi persyaratan hukum ini. Pelanggaran terhadap aturan keselamatan dapat mengakibatkan sanksi hukum dan denda dari pemerintah.
  • Perlindungan terhadap Kesehatan
    Paparan terus-menerus terhadap kondisi lingkungan yang tidak aman dalam pekerjaan listrik dapat merugikan kesehatan teknisi. Pelatihan K3 listrik melibatkan pemahaman tentang dampak lingkungan kerja terhadap kesehatan, termasuk paparan bahan berbahaya dan radiasi elektromagnetik.
  • Pemeliharaan Peralatan
    Pelatihan juga mencakup pemeliharaan dan penggunaan peralatan listrik dengan baik dan benar. Ini membantu mencegah kegagalan peralatan dan mengurangi risiko kecelakaan kerja karena kerusakan atau keausan.
  • Penanganan Darurat
    Pelatihan ini juga mencakup penanganan darurat. Teknisi dilatih untuk merespons dengan cepat dan efektif dalam situasi darurat, seperti kebakaran atau kejutan listrik, sehingga dapat mengurangi dampak cedera atau kerusakan lebih lanjut.

Dasar hukum pelatihan teknisi K3 listrik dengan sertifikasi dari Kemnaker RI (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia) mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Berikut adalah dasar hukumnya:

  1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja:
    Mengatur kewajiban penerapan K3 di tempat kerja, termasuk keselamatan dalam pekerjaan yang berkaitan dengan listrik.
  2. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3):
    Mengatur sistem manajemen K3 yang mencakup upaya pencegahan kecelakaan kerja, termasuk pelatihan bagi pekerja yang terlibat dalam pekerjaan listrik.
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER-04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa K3:
    Mengatur perusahaan yang menyediakan layanan jasa K3, termasuk pelatihan teknisi listrik K3.
  4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. PER-02/MEN/1982 tentang Kwalifikasi dan Syarat-syarat Operator dan Petugas Pesawat Tenaga dan Produksi:
    Mengatur syarat-syarat kualifikasi teknisi atau petugas K3 listrik.
  5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP. 75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mengenai Instalasi Listrik di Tempat Kerja:
    Mengatur standar instalasi listrik yang harus dipenuhi di tempat kerja serta pentingnya sertifikasi tenaga kerja yang terlibat.
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja:
    Mengatur kewajiban pengusaha untuk memastikan penerapan K3 listrik dan kompetensi tenaga kerja yang memiliki sertifikasi K3 listrik.
  7. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP. 311/DJPPK/2007:
    Mengatur teknis pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi bagi teknisi K3 listrik.

Kepada peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Teknisi K3 Listrik dan Lisensi yang diterbitkan oleh Kemenaker RI.

Pendaftaran pelatihan dapat dilakukan melalui formulir online di website kami, atau dapat dengan menghubungi admin melalui WhatsApp yang tertera pada website. Kami juga sering memberikan promo dan potongan harga khusus.

Pelatihan Teknisi K3 Listrik diselenggarakan selama 8 hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

Tidak, Kami tidak memberikan jaminan kerja secara langsung, namun peserta pelatihan Teknisi K3 Listrik akan tergabung dalam komunitas alumni yang aktif berbagi informasi lowongan kerja dan peluang magang di bidang K3.

Bingung Pilih Pelatihan K3 yang Tepat?

Konsultasi GRATIS dengan Account Executive kami. Klik untuk mulai ngobrol!