Mengapa Training Confined Space Madya Begitu Penting?
Training Confined Space Madya – Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama kami dan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).
Undang-undang No.1 tahun 1970 Kep.Dirjen PPK No. Kep.113/DJPPK/ IX/2006 tentang Pedoman Teknis Petugas K3 Ruang Terbatas (Confined Spaces). Petugas K3 Utama Ruang Terbatas terdiri dari 2 jenjang meliputi Petugas Madya dan Petugas Utama.
Ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space)
Apa Saja Manfaat yang Didapatkan Setelah Mengikuti Training?
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)
Apa Saja Materi Trainingnya?
Apa Saja Dokumen Persyaratannya?
Siapa Instruktur Training Confined Space Madya?
Berapa Biaya Investasi Trainingnya?