- Mengandung gas atmosfir yang berbahaya
- Mengandung material yang berpotensi memerangkap pekerja di dalamnya.
- Mengandung konfigurasi / dtruktur yang sedimikian rupa sehingga pekerja dapat terperangkap
- Mengandung bahaya lainnya (listrik, panas, dll)
Tidak mengandung potensi bahaya diatas
Tertarik mengikuti pelatihan ini? Daftar segera dengan klik tombol berikut.
Potensi bahaya di confined space
- Kekurangan / Kelebihan oksigen
Kadar Oksigen yang diijinkan untuk bekerja adalah 19.5 ~23.5 %
Kekurangan oksigen (aspiksia) dapat diakibatkan oleh konsumsi atau perpindahan oksigen selama :
– proses pembakaran zat yang mudah terbakar
– proses bakterial (proses fermentasi)
– reaksi kimia
Kelebihan oksigen sebagai pemicu kebakaran dan peledakan, hal-hal yang perlu dihindari :
– jangan menggunakan oksigen murni untuk ventilasi
– jangan menyimpan tangki gas bertekanan di dalam ruang terbatas - Bahan mudah terbakar dan meledak
Faktor yang mempengaruhi terjadinya kebakaran / peledakan :
– oksigen
– gas / uap / deu yang mudah terbakar
– sumber api (percikan proses pengelasan, merokok, percikan proses penggerindaan) - Bahan Beracun
Berasal dari gas beracun disekitar tersebut seperti gas SO2, NH3, CO. Bisa juga berasal dari sifat pekerjaan seperti pengelasan, penggerindaan, dll. - Perangkap
Harus dihindari juga bahaya terperangkap dari cairan / padatan yang mengalir. Apabila terdapat bahaya terpeangkap bahaya tersebut harus diisolasi / ditutup terlebih dahulu - Struktur dan konfigurasi ruang
Beberapa ruang confined space mempunyai konfigurasi ruang yang menimbulkan bahaya seperti tangga yang tidak kokoh, permukaan yang basah dan licin, area yang sempit, cahaya yang tidak memadai. - Sumber-bahaya lain
Beberapa bahaya lain yang bersumber dari :
– bahaya mekanik seperti impeler yang berputar karena belum dimatikan
– bahaya terengat listrik karena penyambungan kabel listrik yang tidak sesuai
Agar terciptanya keselamatan dan kesehatan kerja HSE Prime mengadakan program Training Confined Space (Pelatihan Ruang Terbatas) yang bersertifikasi Kemnaker RI. Bagi anda yang ingin mengikuti program pelatihan klik disini.
Sumber Artikel: nuruddinmh.wordpress.com












