Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan dokumen Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024-2029. Peluncuran dokumen ini merupakan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan Kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste.
Program Nasional K3 ini secara resmi diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Dokumen ini merupakan komponen kunci dari kerangka komprehensif Profil K3 Nasional 2022, dengan tujuan untuk perbaikan standar keselamatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia secara berkelanjutan.

Dokumen ini berisi tujuan, target, dan indikator yang jelas kepada para pemangku kepentingan untuk melaksanakan program K3 secara mandiri dan kolaboratif. Indonesia punya target utama yaitu mengurangi jumlah kecelakaan kerja setidaknya 10% dari 298.137 kasus di 2022 per tahunnya.

“Program K3 nasional ini merupakan wujud komitmen kolektif kita yang melibatkan kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta seluruh pemangku kepentingan K3 terkait, untuk meningkatkan penerapan K3 di tingkat nasional, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan bangsa kita,” kata Ida dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Program K3 nasional yang kedua telah dikembangkan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, sehingga menjadikan dokumen ini sebagai pedoman penting dalam memajukan prioritas pembangunan nasional dalam hal pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial.

Laporan ini juga menguraikan tantangan dan peluang berdasarkan tren ketenagakerjaan dan dinamika K3 saat ini yang perlu diantisipasi dalam lima tahun ke depan, termasuk perubahan demografi angkatan kerja Indonesia, peningkatan digitalisasi, teknologi informasi dan komunikasi, nanoteknologi, otomasi dan robotika, perubahan pola kerja, dan tantangan perubahan iklim yang muncul.

Program ini juga menguraikan lima strategi utama untuk mengatasi tantangan K3 di Indonesia, termasuk memperkuat dan membentuk kerangka hukum K3, penegakan budaya dan norma K3, kapasitas sumber daya K3, sistem pelaporan dan manajemen informasi K3, serta koordinasi, sinergi dan kolaborasi K3.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyatakan komitmen berkelanjutan ILO untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam implementasi, pemantauan dan evaluasinya.

“Program K3 Nasional 2024-2029 secara efektif mengoordinasikan upaya pemerintah Indonesia, asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan budaya K3 yang tangguh dan mendorong penerapan K3 di berbagai sektor, mulai dari industri hingga usaha mikro dan kecil, perekonomian informal, dan sektor rural,” kata Simrin.

Yuk, bantu pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan kerja di Indonesia dengan mengikuti norma K3 yang berlaku, serta meningkatkan kompetensi dengan pelatihan-pelatihan K3 (Informasi lengkap: Pelatihan K3).

Sumber Artikel: finance.detik.com
Sumber Foto: nakeronline.com

Menu