Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu rencana kerja dan pelaksanaan prosedur yang memfasilitasi pelaksanaan keselamatan kerja dan proses pengendalian resiko dan paparan bahaya termasuk kesalahan manusia dalam tindakan tidak aman.
Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja bersifat spesifik artinya program keselamatan dan kesehatan kerja tidak bisa dibuat, ditiru, atau dikembangkan semaunya. Suatu program keselamatan dan kesehatan kerja dibuat berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di tempat kerja.
Tujuan pelaksanaan:
Membahas secara tuntas program kerja dan cara penyusunan program kerja.
Manfaat:
Manfaat dari diselenggarakannya webinar ini agar peserta dapat mempelajari dan memahami cara menyusun program keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan kondisi dan kebutuhan di tempat peserta bekerja.