“Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan Tenaga Kerja atau Orang Lain yang berada di tempat kerja Cidera atau Meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda“.
Bekerja di ketinggian hanya boleh dilakukan bila:
- Semua pekerja telah memahami resiko bekerja di ketinggian
- Semua pekerja yang terlibat harus kompeten dan telah mendapatkan pelatihan pemakaian APD untuk pekerjaan di ketinggian
- Untuk ketinggian lebih dari 1.85 meter, Full Body Harness wajib digunakan oleh semua pekerja dan tali pengait selalu terkait pada titik yang kuat
- Platform/lantai kerja di lengkapi dengan pagar/handrail
- Scaffolding/tangga telah diperiksa dan dalam kondisi layak pakai serta sesuai untuk pekerjaan yang akan dilakukan
- Semua tindakan pencegahan terhadap potensi jatuh untuk benda/peralatan kerja telah dilakukan.
Ingin upgrade karir di bidang Safety?
jangan lewatkan kesempatan ini dengan mengikuti program Pelatihan Bekerja di Ketinggian. Untuk info pelatihan bisa Anda dapatkan di laman berikut.
Sumber: petrokimia-gresik.com
FOLLOW FANPAGE
INFORMASI
LATEST POST
- Info Lowongan Kerja HSE Supervisor PT Karya Citra Nusantara May 22, 2025
- Ingin Pulang dengan Selamat? 7 Protokol K3 Bekerja di Ketinggian Ini Wajib Dipatuhi Pekerja! May 15, 2025
- Info Lowongan Kerja Safety Officer PT. NUSA RAYA CIPTA May 2, 2025
- Tanpa Sertifikasi, Jangan Sentuh Scaffolding! Ini Alasannya April 28, 2025
- Penting! Cara Menghindari Sengatan Listrik Saat Bekerja di Lapangan April 22, 2025