“Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan Tenaga Kerja atau Orang Lain yang berada di tempat kerja Cidera atau Meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda“.
Bekerja di ketinggian hanya boleh dilakukan bila:
- Semua pekerja telah memahami resiko bekerja di ketinggian
- Semua pekerja yang terlibat harus kompeten dan telah mendapatkan pelatihan pemakaian APD untuk pekerjaan di ketinggian
- Untuk ketinggian lebih dari 1.85 meter, Full Body Harness wajib digunakan oleh semua pekerja dan tali pengait selalu terkait pada titik yang kuat
- Platform/lantai kerja di lengkapi dengan pagar/handrail
- Scaffolding/tangga telah diperiksa dan dalam kondisi layak pakai serta sesuai untuk pekerjaan yang akan dilakukan
- Semua tindakan pencegahan terhadap potensi jatuh untuk benda/peralatan kerja telah dilakukan.
Ingin upgrade karir di bidang Safety?
jangan lewatkan kesempatan ini dengan mengikuti program Pelatihan Bekerja di Ketinggian. Untuk info pelatihan bisa Anda dapatkan di laman berikut.
Sumber: petrokimia-gresik.com
SPECIAL PROMO OKT-DES 2023
JADWAL PELATIHAN TERDEKAT
GALERI KEGIATAN
FOLLOW FANPAGE
BEBERAPA KLIEN KAMI
INFORMASI
LATEST POST
- Dasar-Dasar, Fungsi, dan Kegunaan Perancah Scaffolding September 27, 2023
- Info Lowongan Kerja QHSE Staff September 26, 2023
- Mengenal Sertifikasi dan Syarat Untuk Menjadi Seorang Ahli K3 Umum September 25, 2023
- Bagaimana Cara Membuat Laporan Kecelakaan Kerja yang Benar? Ini 5 Langkah yang Tidak Boleh Anda Abaikan! September 21, 2023
- Info Lowongan Kerja HSE Officer September 20, 2023