SIAP JADI TENAGA AHLI SCAFFOLDING? IKUTI PELATIHAN & SERTIFIKASINYA SEKARANG!

Dapatkan DISKON Pelatihan Scaffolding sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Jadwal Pelatihan Selanjutnya

Supervisor Scaffolding

13 - 18 April 2026

Teknisi Scaffolding

20 - 25 Mei 2026

Apa Saja Fasilitas yang Didapatkan?

Supervisor Perancah(Scaffolding)

  • Sertifikat dan Lisensi Supervisor Kemnaker RI dalam bentuk Digital
  • Kemeja Safety Warna Merah
  • Blocknote
  • Pin dan Pulpen
  • Hand Sanitizer Card Pocket Spray
  • Kartu Member E-Money dan Lanyard
  • Coffe Break dan Makan siang saat praktek

Teknisi Perancah(Scaffolding)

  • Sertifikat dan Lisensi Teknisi Perancah Kemnaker RI dalam bentuk Digital
  • Kemeja Safety Warna Merah
  • Blocknote
  • Pin dan Pulpen
  • Hand Sanitizer Card Pocket Spray
  • Kartu Member E-Money dan Lanyard
  • Coffe Break dan Makan siang saat praktek

Persyaratan Dokumen

  • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Softcopy Ijazah SMA (asli/legalisir)
  • Softcopy KTP
  • Softcopy Pas Foto Background Merah
  • Softcopy Suket Kerja
  • Softcopy Suket Sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
  • Softcopy Pakta Integritas (dari penyelenggara pelatihan)

Biaya Investasi Pelatihan Scaffolding

Pelatihan Supervisor dan Teknisi Scaffolding dilaksanakan dengan metode Blended Training (Online & Offline) dengan rincian biaya sebagai berikut:

Dapatkan DISKON Pelatihan Scaffolding Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Supervisor Scaffolding

Reguler:
Rp 5.870.000

Promo:
Rp 4.870.000

Early Bird: Rp 4.570.000

*Dengan syarat batas akhir pembayaran H-10 sebelum pelaksanaan pelatihan.

Teknisi Scaffolding

Reguler:
Rp 5.370.000

Promo:
Rp 4.370.000

Early Bird: Rp 4.070.000

*Dengan syarat batas akhir pembayaran H-10 sebelum pelaksanaan pelatihan.

Alur Pendaftaran Pelatihan

Proses pendaftaran yang mudah, cepat, aman, dan nyaman.

Pendaftaran

Peserta mengisi formulir registrasi online pada website

Konfirmasi Pendaftaran

Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui email dan whatsapp

Proses Invoice

Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran

Invite Group WA

Peserta akan di invite untuk masuk ke group Whatsapp khusus peserta pelatihan

Siap untuk Pelatihan

Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah dijadwalkan

FORMULIR REGISTRASI PELATIHAN ONLINE

Silahkan melakukan pengisian data dibawah ini dengan lengkap dan sesuai dengan program pelatihan yang ingin Anda ikuti.

    Nama Lengkap*

    Email*

    Phone/WA Peserta*

    Akun Instagram (opsional)


    Sertifikasi

    Jadwal Pelatihan

    Daftar Sebagai

    Nama Perusahaan*

    Alamat

    Didaftarkan Oleh*

    Phone/WA Pendaftar*

    MENGAPA MENDAFTAR DI HSEPRIME?

    Temukan alasan mengapa ribuan profesional K3 memilih Kami.

    One Place for All Your Needs

    Semua pelatihan & sertifikasi K3 yang Anda butuhkan, tersedia dalam 1 platform.

    Fast & Friendly Support

    Komunikasi cepat, efisien & juga solutif kapan pun Anda butuh bantuan.

    Quick & Easy Enrollment

    Daftar hanya dalam hitungan menit, tanpa ribet. Semudah klik, daftar, & siap belajar.

    Excellent After Sales Service

    Sertifikat selesai bukan akhir. Kami tetap mendampingi kebutuhan Anda setelah pelatihan.

    Pertanyaan Terkait Pelatihan (FAQ)

    Training Scaffolding – Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti Pelatihan Scaffolding yang sesuai. Melalui Pelatihan Supervisor Scaffolding dan Pelatihan Teknisi Scaffolding ini di harapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

    Pelatihan Scaffolding penting karena memiliki peran kunci dalam mendukung perkembangan pembelajaran dan kemampuan seseorang dalam bekerja. Scaffolding merujuk pada strategi pembelajaran yang dirancang untuk membantu individu belajar sesuatu yang baru atau lebih kompleks dengan memberikan dukungan seiring waktu, dan kemudian secara bertahap mengurangi dukungan tersebut seiring dengan perkembangan kemampuan individu.

    Berikut Adalah Beberapa Alasan Mengapa Training Scaffolding Sangat Penting:

    1. Dukungan Progresif: Scaffolding memungkinkan peserta didik untuk memahami konsep atau keterampilan yang lebih kompleks dengan cara yang terstruktur. Ini memungkinkan pelatih atau fasilitator untuk memberikan dukungan secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan individu.
    2. Penyesuaian dengan Kemampuan Individu: Setiap individu memiliki tingkat kemampuan yang berbeda. Scaffolding memungkinkan pelatih untuk menyesuaikan tingkat dukungan sesuai dengan kemampuan dan tingkat pemahaman setiap peserta pelatihan.
    3. Mendorong Kemandirian: Melalui scaffolding, peserta pelatihan diberdayakan untuk mengatasi tugas atau masalah secara mandiri seiring waktu. Ini membantu membangun rasa percaya diri dan kemandirian dalam belajar.
    4. Penting dalam Zona Proximal Pembelajaran (ZPD): Konsep ZPD, yang dikemukakan oleh Lev Vygotsky (Selengkapnya: konsep ZPD), menunjukkan bahwa ada suatu rentang di mana individu dapat belajar dengan dukungan. Scaffolding membantu memaksimalkan pemanfaatan ZPD, sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif.
    5. Meminimalkan Frustrasi: Dengan memberikan dukungan yang tepat pada waktu yang tepat, Pelatihan Scaffolding dapat membantu mengurangi tingkat frustrasi yang mungkin muncul ketika individu dihadapkan pada tugas atau konsep yang sulit.
    6. Mengakomodasi Gaya Pembelajaran: Scaffolding dapat disesuaikan dengan berbagai gaya pembelajaran. Pelatih dapat menggunakan pendekatan yang lebih visual, auditif, atau kinestetik, sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
    7. Pembelajaran Kolaboratif: Scaffolding sering kali melibatkan interaksi antara Pelatih dan peserta Pelatihan, atau antara peserta pelatihan sendiri. Ini mempromosikan pembelajaran kolaboratif dan membangun komunitas belajar yang saling mendukung.

    Dasar hukum pelaksanaan pelatihan perancah (scaffolding) di Indonesia mengacu pada beberapa peraturan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berikut adalah dasar hukum yang relevan:

    1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

    • Pasal 87: Mengamanatkan perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) guna melindungi pekerja dari risiko kecelakaan.

    2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

    • Pasal 3: Pengusaha wajib menyediakan alat pelindung diri, pelatihan, dan informasi untuk menjamin keselamatan tenaga kerja, termasuk pekerja yang menggunakan peralatan seperti scaffolding.

    3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)

    • Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian
      • Mengatur pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja yang bekerja di ketinggian, termasuk penggunaan scaffolding.
    • Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut
      • Mengatur kewajiban pelatihan bagi tenaga kerja yang bekerja dengan alat bantu seperti scaffolding untuk memastikan keamanan.

    4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.01/MEN/1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan

    • Pasal 2: Mengatur penyelenggaraan pelatihan untuk tenaga kerja yang menggunakan peralatan konstruksi, termasuk perancah.

    5. Standar Nasional Indonesia (SNI)

    • SNI terkait penggunaan scaffolding (misalnya SNI 03-1726-2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung dan Non-Gedung) juga mengatur aspek teknis keselamatan.

    6. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1976 tentang Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    • Menginstruksikan semua pihak untuk meningkatkan upaya keselamatan kerja, termasuk melalui pelatihan K3.

    Pelatihan Scaffolding dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.

    Pelatihan ini bertujuan untuk:

    • Mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari fenomena petir terutama bagi orang-orang dan Industri.
    • Mendapatkan pemahaman lebih baik tentang perilaku petir, karakteristik, dan sistem perlindungan.
    • Meningkatkan pengetahuan tentang sistem grounding dan semua aspek.
    • Pengetahuan dasar efek sistem untuk kerusakan instalasi listrik jika terkena petir.
    • Pengetahuan tentang spesifikasi dan Pengantar perlindungan petir dan grounding.

    Pelatihan Supervisor Scaffolding:

    1. Kelompok Dasar
    • Kebijakan dan Pengetahuan Dasar K3
    • Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Perancah
    1. Kelompok Inti
    • Janis-jenis dan Perlengkapan Perancah
    • Rancang Bangun Perancah
    • Pemasangan & Pembongkaran Perancah
    • Inspeksi Perancah
    • Sistem Proteksi Bahaya
    1. Kelompok Penunjang
    • Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Perancah
    • Bekerja di Ketinggian
    • P3K di Tempat Kerja dan Rencana Tanggap Darurat
    1. Evaluasi
    • Ujian Teori
    • Laporan Pekerjaan Supervisi
    • Praktek Lapangan

    Pelatihan Teknisi Scaffolding:

    1. Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan.
    2. Pengetahuan dasar perancah.
    3. Jenis-jenis perancah.
    4. Standar dan pedoman teknis perancah.
    5. Supervisi dan pemeriksaan perancah.
    6. Penggunaan perancah yang aman.
    7. Dasar-dasar penilaian beban perancah.
    8. Potensi bahaya konstruksi perancah.
    9. Pemasangan dan pembongkaran perancah.
    10. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah.
    11. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian).

    Pelatihan Supervisor Scaffolding diselenggarakan selama 6 (Enam) hari dan Pelatihan Teknisi Scaffolding selama 5(Lima) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

    Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

    Kepada peserta yang telah lulus pelatihan akan diberikan Sertifikat Scaffolding yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI.

    Mereka yang Telah Mengikuti Training Scaffolding

    What They Say About Us

    OUR LOYAL CUSTOMER

    Partner Hebat yang Telah Bekerja Sama dengan Kami dari Berbagai Industri

    Bingung Pilih Pelatihan K3 yang Tepat?

    Konsultasi GRATIS dengan Account Executive kami. Klik untuk mulai ngobrol!