
TINGKATKAN VALUE DIRI ANDA DI DUNIA MEDIS DENGAN SERTIFIKAT RESMI KEMNAKER RI
Dapatkan DISKON Pelatihan Hiperkes Paramedis Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD
Dapatkan DISKON Pelatihan Hiperkes Paramedis Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD
Pelatihan Hiperkes Paramedis diselenggarakan selama 5 (Lima) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
Pelatihan Hiperkes Paramedis dilaksanakan dengan 2 metode pelatihan yaitu secara Online (Via Zoom) dan Offline (Tatap Muka), dengan rincian biaya sebagai berikut:
Dapatkan DISKON Pelatihan Hiperkes Paramedis Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD
Online Via Zoom
Reguler:
Rp 4.320.000
Promo:
Rp 3.320.000
Early Bird: Rp 2.820.000
*Dengan syarat batas akhir pembayaran H-10 sebelum pelaksanaan pelatihan.
Proses pendaftaran yang mudah, cepat, aman, dan nyaman.
Silahkan melakukan pengisian data dibawah ini dengan lengkap dan sesuai dengan program pelatihan yang ingin Anda ikuti.
Temukan alasan mengapa ribuan profesional K3 memilih Kami.
Pelatihan Hiperkes Paramedis atau Perawat – Dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh. Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.
Pelatihan Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja) untuk paramedis atau perawat sangat penting karena mereka bekerja dalam lingkungan yang berisiko tinggi terhadap penularan penyakit dan paparan berbagai agen patogen.
Dasar hukum pelaksanaan pelatihan Hiperkes (Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja) bagi paramedis dengan sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Beberapa dasar hukum yang relevan antara lain:
Setelah mengikuti Pelatihan Hiperkes Paramedis peserta diharapkan mampu:
Pelatihan Hiperkes Paramedis diselenggarakan selama 5 (Lima) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
Instruktur yang akan memberikan Pelatihan ini adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Peserta yang telah lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Hiperkes Paramedis yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI.
Partner Hebat yang Telah Bekerja Sama dengan Kami dari Berbagai Industri









