JADILAH TENAGA KERJA PROFESIONAL DI KETINGGIAN DENGAN SERTIFIKASI TKPK 1

Dapatkan DISKON Pelatihan TKPK 1 sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Jadwal Pelatihan Selanjutnya

  • 3-7 November
  • 17-21 November

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK 1) diselenggarakan selama 5 (lima) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

Fasilitas yang Didapatkan

  • Sertifikat TKPK 1 yang diterbitkan oleh Kemnaker RI.
  • Sertifikat, SKP & Lisensi Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 Kemnaker RI.
  • E-Certificate Sementara menggunakan BARCODE telusur untuk keperluan Tender
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) yang menyatakan peserta telah lulus pelatihan dan menunggu Sertifikat terbit dari Kemnaker RI.
  • E-Modul Ahli Muda K3 Konstruksi
  • E-Regulasi K3

Dokumen Persyaratan TKPK 1 

  • Ijazah Min. SD (asli/legalisir)
  • KTP
  • Pas Foto Background Merah
  • Suket Kerja
  • Suket Sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
  • Pakta Integritas (dari penyelenggara pelatihan)

Biaya Investasi Pelatihan TKPK 1

Pelatihan TKPK 1 dilaksanakan dengan metode Blended Training (Online & Offline) dengan rincian biaya sebagai berikut:

Dapatkan DISKON Pelatihan TKPK 1 Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Normal:
Rp6.370.000

Promo:
Rp 5.370.000

Early Bird: Rp 4.970.000

*Dengan syarat batas akhir pembayaran H-10 sebelum pelaksanaan pelatihan.

Alur Pendaftaran Pelatihan

Proses pendaftaran yang mudah, cepat, aman, dan nyaman.

Pendaftaran

Peserta mengisi formulir registrasi online pada website

Konfirmasi Pendaftaran

Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui email dan whatsapp

Proses Invoice

Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran

Invite Group WA

Peserta akan di invite untuk masuk ke group Whatsapp khusus peserta pelatihan

Siap untuk Pelatihan

Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah dijadwalkan

FORMULIR REGISTRASI PELATIHAN ONLINE

Silahkan melakukan pengisian data dibawah ini dengan lengkap dan sesuai dengan program pelatihan yang ingin Anda ikuti.

    Nama Lengkap*

    Email*

    Phone/WA Peserta*

    Akun Instagram (opsional)

    Judul Pelatihan*

    Sertifikasi

    Jadwal Pelatihan

    Daftar Sebagai

    Nama Perusahaan*

    Alamat

    Didaftarkan Oleh*

    Phone/WA Pendaftar*

    MENGAPA MENDAFTAR DI HSEPRIME?

    Temukan alasan mengapa ribuan profesional K3 memilih Kami.

    One Place for All Your Needs

    Semua pelatihan & sertifikasi K3 yang Anda butuhkan, tersedia dalam 1 platform.

    Fast & Friendly Support

    Komunikasi cepat, efisien & juga solutif kapan pun Anda butuh bantuan.

    Quick & Easy Enrollment

    Daftar hanya dalam hitungan menit, tanpa ribet. Semudah klik, daftar, & siap belajar.

    Excellent After Sales Service

    Sertifikat selesai bukan akhir. Kami tetap mendampingi kebutuhan Anda setelah pelatihan.

    Pertanyaan Terkait Pelatihan (FAQ)

    Sertifikat TKPK 1 – Bekerja pada ketinggian mempunyai potensi bahaya yang sangat besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti diterapkan secara luas dalam pembangunan, pemeriksaan, perawatan bangunan dan instalasi industri seperti gedung tinggi, menara jaringan listrik, menara komunikasi, anjungan minyak, perawatan dan perbaikan kapal, perawatan jembatan, pertambangan, industri pariwisata seperti out bound, penelitian dan perawatan hutan dan lain sebagainya.

    Pelatihan bekerja di ketinggian (TKPK 1) sangat penting karena melibatkan risiko yang tinggi dan memerlukan keterampilan khusus untuk memastikan keselamatan pekerja.

    Beberapa Alasan Utama Mengapa Sertifikat TKPK 1 Penting:
    1. Keselamatan Pribadi: Bekerja di ketinggian dapat berpotensi membahayakan keselamatan pribadi pekerja. Pelatihan yang baik dapat membantu pekerja memahami risiko yang terkait dengan pekerjaan di ketinggian dan bagaimana mereka dapat menghindari bahaya tersebut.
    2. Pencegahan Kecelakaan: Pelatihan bekerja di ketinggian membantu mencegah terjadinya kecelakaan kerja serius atau bahkan yang lebih fatal. Pekerja yang terlatih dapat mengidentifikasi dan mengatasi potensi bahaya dengan lebih efektif.
    3. Pemahaman Peralatan dan Prosedur: Pelatihan mencakup pemahaman tentang penggunaan peralatan keselamatan kerja seperti tali pengaman, alat pelindung diri, dan sistem penahan jatuh. Pekerja juga mempelajari prosedur evakuasi dan tindakan darurat jika diperlukan.
    4. Kepatuhan Hukum dan Standar Keselamatan: Banyak negara memiliki peraturan dan standar keselamatan yang ketat terkait dengan pekerjaan di ketinggian. Pelatihan membantu perusahaan/organisasi dan pekerja mematuhi peraturan tersebut, menghindari sanksi hukum dan memastikan lingkungan kerja yang aman.
    5. Peningkatan Produktivitas: Pekerja yang merasa aman dan percaya diri dalam pekerjaan mereka di ketinggian cenderung lebih produktif. Pelatihan membantu menciptakan lingkungan di mana pekerja dapat bekerja secara efisien tanpa mengabaikan keselamatan dan Kesehatan Kerja.
    6. Pemahaman Lingkungan Kerja Khusus: Beberapa pekerjaan di ketinggian melibatkan lingkungan kerja yang berisiko tinggi, seperti menara listrik, bangunan tinggi, atau konstruksi jembatan. Pelatihan membantu pekerja memahami aspek khusus ini dan menyesuaikan praktik kerja mereka sesuai dengan kondisi tersebut.
    7. Penyelenggaraan Keahlian: Pelatihan menyediakan kesempatan bagi pekerja untuk mengembangkan keterampilan khusus yang dibutuhkan untuk bekerja di ketinggian. Ini mencakup teknik memanjat, penggunaan peralatan khusus, dan penanganan bahan material di ketinggian.

    Sertifikat TKPK 1 – Dasar hukum pelaksanaan pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK 1) di Indonesia mengacu pada peraturan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama yang berhubungan dengan pekerjaan pada ketinggian. Beberapa dasar hukum tersebut adalah:

    1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
      • Mengatur kewajiban pengusaha untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja, termasuk pelatihan yang relevan untuk pekerjaan dengan risiko tinggi seperti kerja pada ketinggian.
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
      • Menekankan pentingnya pelaksanaan pelatihan K3 sebagai bagian dari sistem manajemen untuk memastikan keselamatan pekerja.
    3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian
      • Peraturan ini secara khusus mengatur persyaratan keselamatan kerja untuk tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian, termasuk perlunya pelatihan yang sesuai dengan standar.
    4. Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan dengan peralatan dan prosedur kerja pada ketinggian.
      • Pelatihan TKPK sering kali mengacu pada SNI dan standar internasional untuk memastikan kompetensi pekerja.
    5. Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
      • Memuat ketentuan tentang pelaksanaan K3, termasuk pengelolaan risiko di lingkungan kerja berbahaya seperti area ketinggian.
    6. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang relevan dengan sertifikasi tenaga kerja.
      • Pekerja pada ketinggian diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan regulasi ini.

    Pembinaan training ini bertujuan untuk:

    • Mendapatkan tenaga teknis berkeahlian khusus di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 Bidang Ketinggian.
    • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3.
    • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja.
    • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja.
    • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja dari Potensi Ketinggian.
    • Menjamin dan memastikan keamanan dan keselamatan pada Bidang Ketinggian.
    • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas.

    1. Kelompok Dasar
      • Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
    1. Kelompok Inti
      • Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
      • Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
      • Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali
      • Pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
      • Simpul dan Angkur dasar
      • Teknik menuver pergerakan pada tali
      • Teknik pemanjatan pada struktur
    1. Kelompok Penunjang
      • Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
    2. Evaluasi
      • Teori
      • Praktek

    PELATIHAN TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 1 (TKPK 1) diselenggarakan selama 5 (lima) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

    Instruktur yang akan memberikan Pelatihan adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidang bekerja di ketinggian.

    Peserta yang lulus pada Pelatihan akan diberikan Sertifikat TKPK 1 dan Lisensi Bekerja di Ketinggian yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI.

    Mereka yang Telah Mengikuti Pelatihan Bekerja di Ketinggian

    What They Say About Us

    OUR LOYAL CUSTOMER

    Partner Hebat yang Telah Bekerja Sama dengan Kami dari Berbagai Industri

    Bingung Pilih Pelatihan K3 yang Tepat?

    Konsultasi GRATIS dengan Account Executive kami. Klik untuk mulai ngobrol!