KUASAI PERAN PETUGAS KEBAKARAN KELAS D DENGAN SERTIFIKASI RESMI KEMNAKER RI

Dapatkan DISKON Pelatihan Kebakaran Kelas D sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Jadwal Pelatihan Selanjutnya

  • 02 – 06 Oktober
  • 13 – 16 Oktober
  • 22 – 25 Oktober

Pelatihan Kebakaran Kelas D diselenggarakan selama 4 (empat) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

Fasilitas 

  • Sertifikat Kebakaran Kelas D yang diterbitkan oleh Kemnaker RI.
  • E-Certificate sementara dengan menggunakan BARCODE telusur untuk keperluan Tender.
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) yang menyatakan peserta telah lulus Pelatihan Kebakaran Kelas D dan menunggu sertifikat  terbit dari Kemnaker RI.

Dokumen Persyaratan

Berikut persyaratan administrasi calon peserta pelatihan kebakaran kelas D dalam bentuk softcopy:

  • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Softcopy Ijazah SMP (asli/legalisir)
  • Softcopy KTP
  • Softcopy Pas Foto Background Merah
  • Softcopy Suket Kerja
  • Softcopy Suket Sehat dari RS/Klinik/Puskesmas
  • Softcopy Pakta Integritas (dari penyelenggara pelatihan)

Biaya Investasi Pelatihan Kebakaran Kelas D

Training Damkar Kelas D dilaksanakan dengan metode Blended Training (online & offline) dengan rincian biaya sebagai berikut

Dapatkan DISKON Pelatihan Kebakaran Kelas D Sebesar IDR 1jt & PROMO EARLY BIRD

Pelatihan Damkar Kelas D diselenggarakan dengan metode Blended Training (Online & Offline) dengan rincian biaya sebagai berikut:

Normal: Rp 5.920.000

Promo:
Rp 4.920.000

Early Bird: Rp 4.420.000

*Dengan syarat batas akhir pembayaran H-10 sebelum pelaksanaan pelatihan.

Alur Pendaftaran Pelatihan

Proses pendaftaran yang mudah, cepat, aman, dan nyaman.

Pendaftaran

Peserta mengisi formulir registrasi online pada website

Konfirmasi Pendaftaran

Admin akan konfirmasi pendaftaran & dokumen persyaratan pelatihan melalui email dan whatsapp

Proses Invoice

Admin akan proses invoice untuk proses pembayaran

Invite Group WA

Peserta akan di invite untuk masuk ke group Whatsapp khusus peserta pelatihan

Siap untuk Pelatihan

Peserta siap mengikuti pelatihan yang sudah dijadwalkan

FORMULIR REGISTRASI PELATIHAN ONLINE

Silahkan melakukan pengisian data dibawah ini dengan lengkap dan sesuai dengan program pelatihan yang ingin Anda ikuti.

    Nama Lengkap*

    Email*

    Phone/WA Peserta*

    Akun Instagram (opsional)

    Judul Pelatihan*

    Sertifikasi

    Jadwal Pelatihan

    Daftar Sebagai

    Nama Perusahaan*

    Alamat

    Didaftarkan Oleh*

    Phone/WA Pendaftar*

    MENGAPA MENDAFTAR DI HSEPRIME?

    Temukan alasan mengapa ribuan profesional K3 memilih Kami.

    One Place for All Your Needs

    Semua pelatihan & sertifikasi K3 yang Anda butuhkan, tersedia dalam 1 platform.

    Fast & Friendly Support

    Komunikasi cepat, efisien & juga solutif kapan pun Anda butuh bantuan.

    Quick & Easy Enrollment

    Daftar hanya dalam hitungan menit, tanpa ribet. Semudah klik, daftar, & siap belajar.

    Excellent After Sales Service

    Sertifikat selesai bukan akhir. Kami tetap mendampingi kebutuhan Anda setelah pelatihan.

    Pertanyaan Terkait Pelatihan (FAQ)

    Pelatihan Kebakaran Kelas D bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan, penanggulangan kebakaran dan juga mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan/organisasi. Pelatihan Damkar kelas D penting karena kebakaran kelas D merujuk pada kebakaran yang melibatkan logam-logam khusus atau logam paduan yang dapat menyala atau terbakar dengan mudah jika terkena panas atau api. Contohnya magnesium, titanium, aluminium, natrium, dan potassium.

    Berikut Adalah Beberapa Alasan Utama Mengapa Pelatihan Kebakaran Kelas D Sangat Penting:
    1. Keamanan Karyawan: Kebakaran kelas D dapat sangat berbahaya dan memerlukan pendekatan yang berbeda dalam pemadaman. Karyawan yang dilatih dengan baik dapat merespon dengan cepat dan efektif tanpa menempatkan diri mereka atau rekan kerja dalam bahaya.
    2. Penanganan yang Benar: Logam-logam kelas D memerlukan metode pemadaman yang khusus. Pelatihan ini memberikan pemahaman tentang cara bagaimana menangani api yang melibatkan logam-logam, termasuk penggunaan bahan pemadam api yang sesuai.
    3. Pencegahan Eskalasi: Dengan pengetahuan tentang cara menangani kebakaran kelas D, karyawan dapat membantu mencegah eskalasi kebakaran menjadi situasi yang lebih serius. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mengendalikan api sebelum merambat ke area yang lebih besar, dengan kata lain mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar.
    4. Peralatan dan Perlengkapan Pemadam yang Sesuai: Kebakaran kelas D memerlukan peralatan pemadam api dan perlengkapan khusus. Disamping itu pelatihan memastikan bahwa karyawan tahu cara menggunakan peralatan ini dengan baik dan benar, seperti pemadam khusus untuk logam-logam kelas D.
    5. Kepatuhan Peraturan dan Standar Keselamatan: Pelatihan kebakaran kelas D membantu perusahaan/organisasi mematuhi peraturan keselamatan dan standar industri yang mengharuskan karyawan dilatih secara berkala untuk menanggapi keadaan darurat, termasuk kebakaran kelas D.
    6. Evakuasi yang Aman: Pelatihan juga mencakup prosedur evakuasi yang aman. Karyawan yang terlatih dapat menilai situasi dan memutuskan apakah perlu menghentikan upaya pemadaman dan fokus pada evakuasi seluruh area.

    Pelatihan Petugas Peran Kebakaran Kelas D di Indonesia didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya dalam penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Dasar hukum tersebut meliputi:
    1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Undang-undang ini mengatur kewajiban pengusaha untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja, termasuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
    2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-04/MEN/1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan: Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai instalasi dan pemeliharaan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai upaya pencegahan kebakaran di tempat kerja.
    3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja: Keputusan ini mewajibkan setiap perusahaan untuk membentuk unit penanggulangan kebakaran dan mengadakan pelatihan bagi petugas peran kebakaran sesuai dengan klasifikasi tertentu, termasuk Kelas D.

    Peserta akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran melebihi upaya penanggulangannya:

    • Mengerti bagaimana kebakaran terjadi, penjalarannya, dan bagaimana pencegahan dan penanggulangannya.
    • Memberikan kesadaran tentang pentingnya meningkatkan perilaku keseharian dalam pencegahan kebakaran.
    • Mengenal beberapa sarana dan prasarana peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
    • Mengantisipasi dan mengurangi kerugian akibat kebakaran, dengan membentuk organisasi peran kebakaran.

    1. Dasar-dasar hukum K3 dengan K3 Penanggulangan Kebakaran
    2. Dasar-dasar Manajemen Penanggulangan Kebakaran
    3. Teori api dan anatomi kebakaran
    4. Prinsip-prinsip pencegahan
    5. Teknik pemadaman kebakaran
    6. Sistem proteknisi pasif (Kompartemanisasi, dll)
    7. Sistem proteksi aktif (APAR, Hidran, dll.)
    8. Pencegahan prosedur menghadapi kebakaran (Dasar-dasar Fire Emergency Procedure
    9. Pemadaman dengan APAR

    Pelatihan ini diselenggarakan selama 4 (empat) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

    Instruktur yang akan memberikan Pelatihan adalah instruktur senior dari KEMNAKER RI dan Praktisi Pemadam Kebakaran yang berkompeten dan berpengalaman, serta sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan Pelatihan K3 Kebakaran.

    Peserta yang telah lulus pada Pelatihan Damkar Kelas D akan diberikan Sertifikat Kebakaran Kelas D yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI.

    Mereka yang Telah Mengikuti Pelatihan Damkar Kelas D

    What They Say About Us

    OUR LOYAL CUSTOMER

    Partner Hebat yang Telah Bekerja Sama dengan Kami dari Berbagai Industri

    Bingung Pilih Pelatihan K3 yang Tepat?

    Konsultasi GRATIS dengan Account Executive kami. Klik untuk mulai ngobrol!