Dapatkan DISKON Pelatihan Ahli K3 Umum Rp 1.000.000,- & PROMO EARLY BIRD (berlaku untuk pelunasan H-10)
Pelatihan K3 Umum Bekasi – Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi serta pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu. Sebagaimana maksud dalam UU 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya, pembinaan calon Ahli K3 Umum adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan Ahli K3 yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.
Waktu pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya berlangsung dalam 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.
Dengan kata lain Sertifikasi Ahli K3 Umum adalah investasi terbaik untuk anda yang ingin berkarir di Profesi K3, karena sifatnya yang dapat diterima dalam setiap industri dan lingkup kerja profesi K3.
Setelah selesai mengikuti pembinaan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3
- Mengetahui hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
- Mengetahui tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui factor penyebabnya, dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan terhadap pihak terkait
- Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab, dan wewenang organisasi ini
- Mengetahui pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional & Internasional
- Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
- Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja
- Memahami persyaratan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja
- Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
>>> Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Ahli K3 Umum
Sesuai dengan Keputusan Dirjend Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RI No.KEP.69/PPK&K3/XII/2015 Tanggal 02 Desember 2015 tentang Pedoman Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum maka Berikut Silabi yang akan diberikan selama 12 hari atau 120 JP (Jam Pelajaran).
I. Materi Kelompok Dasar
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
II. Materi Kelompok Inti
- Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
- Pengawasan Norma Keselematan Kerja Listrik
- Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
- Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
- Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
- Pengawasan Norma SMK3
- Laporan Kecelakaan Kerja
- Konsep Dasar K3
III. Materi Penunjang
- Dasar-dasar K3
- Analisa Kecelakaan
- Manajemen Risiko
IV. Praktek Pemeriksaan K3
IV. Evaluasi
- Ujian tertulis
- Seminar
- Minimal D3 (Diploma) atau S1 (Sarjana) Sederajat
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Fotocopy ijazah D3/S1
- Surat Rekomendasi Perusahaan (Jika sudah bekerja)
- Pas foto latar belakang merah
Pelatihan Ahli K3 Umum diselenggarakan selama 12 (dua belas) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
Intruktur yang akan memberikan pelatihan ahli k3 umum adalah instruktur Senior dari KEMNAKER dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan Pelatihan Ahli K3 Umum.
Peserta yang lulus pada Pelatihan Ahli K3 Umum ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum serta kartu kewenangan yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI (bagi yang sudah bekerja).